Bedahkasus.com, Labuhan – Markas Perjudian Online (Judol) skala besar ditemukan bebas beroperasi di Pasar 7 Marelan, Jalan Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara (Sumut).
Tak tanggung – tanggung, untuk mengoperasikan judi online dilokasi ini dilaporkan sedikitnya terduga bandar Judol menggunakan tenaga kerja karyawan sebanyak 30-an pekerja.
Terdiri dari dua puluh karyawan bagian operator dan sepuluh lainnya bertugas menghitung penghasilan dari kunjungan situs yang telah meraup keuntungan pertiap harinya.
Informasi dihimpun dari sumber terpercaya yang meminta namanya agar dirahasiakan menuturkan bahwa, sejak judi dadu putar samkwan beroperasi, bahwa judi online tersebut juga sebelumnya sudah beroperasi secara bersamaan.
Akan tetapi kata sumber, kalau sebelumnya judi dadu dibuka di pasar 7, para pemain maupun pekerja masuk lewat pintu depan. Setelah judi dadu sudah ditutup, maka para pekerja judi online masuk lewat pintu bagian belakang.
” Kenapa pasar 7 dijuluki kawasan perjudian lasvegasnya di Sumut, ya karena aktivitas judi disana itu lengkap. Dulu dadu, sekarang judi online ” ujar Sumber, Jumat (17/04/2026).
Hasil pantauan dilokasi, dari gerbang pintu masuk ke areal lokasi perjudian online tampak tertutup rapat. Akan tetapi dari sisi jalan bagian belakang tampak terlihat aktivitas tersebut berlangsung aman.
Diduga pengelola Judol sengaja menutup gerbang utama dan beraktivitas melalui jalur pintu belakang untuk mengelabui sorotan masyarakat.
Informasi lainnya dihimpun di lokasi, perjudian online ini disebut – sebut dibekingi oknum berseragam loreng berinisial nama Hen.
Inisial Hen merupakan bagian keamanan dilokasi ini. Pemilik lokasi judi online ini disebutkan sumber berinisial nama AK.
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, akan tetapi pejabat berwenang di Wilayah Hukum (Wilkum) tersebut masih enggan untuk berkomentar.
Sementara itu, pihak kru media ini masih berupaya meminta tanggapan Kodam l/Bukit Barisan mengenai adanya dugaan oknum terlibat dalam pengoperasian Judi Online tersebut.
(Red/TIM).











