Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

HUKUM

Logo “AW” Berkibar di Arena Judi Tuntungan–Pancur Batu, Warga Resah

badge-check


					Logo “AW” Berkibar di Arena Judi Tuntungan–Pancur Batu, Warga Resah Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Praktik perjudian masih terus beroperasi secara terang – terangan di Wilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan dan Polsek Pancur Batu pasca rotasi besar – besaran dilakukan di tubuh Polri itu.

Rotasi dilakukan guna pencapaian kinerja yang optimal dalam menekan muara kejahatan itu dapat terjadi yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Masyarakat pada umumnya, mengharapkan mutasi yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Utara melalui surat telegram bernomor ST /231/lV/KEP/2026 tertanggal 8 April 2026
dapat membawa perubahan yang berdampak positif ditengah – tengah masyarakat.

Namun faktanya dilapangan, sepuluh hari sudah setelah dilakukan rotasi, tampaknya praktik ilegal perjudian masih bertengger diurutan pertama yang dikeluhkan masyarakat.

Betapa tidak, keresahan masyarakat itu ditenggarai maraknya praktik perjudian juga disusupi peredaran narkoba di lokasi – lokasi judi tersebut.

Sebagaimana diutaran Ibu Rumah Tangga (IRT) Rose (Bukan nama sebenarnya-red) mengatakan bahwa kejahatan seperti pencurian sepeda motor, narkoba, perjudian adalah satu paket yang sama – sama menimbulkan keresahan.

” Kalah main judi, dia cari uang cepat, mencurilah, dapat uangnya dibeli paket sabu – sabu, apa gak hancur negara ini ” ujar wanita berambut pirang tersebut secara lugas, Sabtu (18/04/2026)

Penegasan keresahan masyarakat tersebut berkesesuaian dengan fakta di lapangan. Terpantau praktik perjudian yang dimaksud di Kecamatan Medan Tuntungan dan Pancur Batu benar adanya.

Sumber menjelaskan bahwa terduga bandar judi di Medan Tuntungan dan Pancur Batu bernama Jon* dan Mun*k. Kedua pemilik saham tersebut dilaporkan mengibarkan bendera judi logo AW.

Informasi lain disebutkan sumber, selain perjudian dan narkoba yang meresahkan, juga terendus satu lokasi yang dijadikan tempat penampungan sepeda motor curian, tepatnya di Namo Gajah.

” Ada 10 titik barak narkoba dan pusat gadai barang hasil curian dari begal disitu, tak pernah tersentuh oleh hukum ” ujar sumber.

Adapun sejumlah lokasi perjudian, barak narkoba serta gudang penampung barang curian tersebut yang berada di Wilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan, dan Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan telah disampaikan langsung kepada AKBP Andrian Rizki Lubis sebagai berikut :

1. Tepat di stadion BTN Simpang Asisi di kedai Tuak Lom*
2. Dipantai Bokek tepat siberang tanah Wakaf Kelurahan Tanjung Selamat, Kec Medan Tuntungan
3. Dijalan Penerbangan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan (Bisa masuk lewat Jalan Jamin Ginting)
4. Jalan Setia Budi Ujung persis disebelah kanan seberang hotel melati
5. Pales 7 tepat di kedai Gurki dll

Lokasi kedua titik-titik lokasi perjudian tembak ikan di Wilkum Pancur Baru sebagai berikut :

1. 1 titik judi tembak ikan di Desa Rambung baru tepatnya di Pinggir jalan Jamin ginting

2. 1 titik judi tembak ikan di Desa sembahe tepatnya di Lembah naga

3. 1 titik judi tembak ikan di desa Kwala Di sebuah warung pinggir jalan

4. 1 titik judi tembak ikan di desa Bandar baru masuk dari Sekolah Katolik 100 meter belok kanan

5. 1 titik judi tembak ikan di perumahan durin tonggal tepatnya di sebuah rumah kede kopi.

Sampai berita ini dimuat oleh Redaksi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis belum memberikan komentar apapun hingga berita ini dimuat oleh Redaksi. (Red/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM