
Bedahkasus-com, DAIRI – Ditengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang lesu, praktik ilegal perjudian Toto Gelap (Togel) masih masif terstruktur, terorganisir di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Praktik judi togel yang disinyalir “membodoh bodohi” warga itu masih leluasa beroperasi di empat Kecamatan di Kabupan Dairi. Hal ini pun menjadi perbincangan serta menjadi sorotan tajam publik menyusul belum adanya penindakan yang dilakukan oleh Polres Dairi dibawah komando AKBP Otniel Siahaan.
Ditengah keresahan masyarakat tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Pdt Berkat Kurniawan Laoli, S.Pd., M.IP. menandaskan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah diketahui oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
” Seperti kita ketahui bahwa kapolda sumut irjen whisnu hermawan februanto telah mendiskusikan persoalan ini agar jajarannnya melakukan penangkapan atau pun melakukan penindakan sesuai aturan hukum ” tandas Berkat Kurniawan Laoli legislator asal Partai Nasdem dikutip media ini, Rabu (16/09/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Perwakilan Daerah Sumatera Utara meminta Kapolres Taput AKBP Otinel Siahaan
untuk lebih serius lagi memberantas judi togel.
” Sudah saatnya Kepolisian menunjukkan keberpihakannya kepada warga dan juga menunjukkan kepedulian Kepolisian setempat terhadap kondisi ekonomi dan keresahan masyarakat terutama keluarga dirumah istri – istri maupun anak – anak yang terimbas praktik judi yang mengakibatkan masyarakat menjadi miskin ” ucapnya.
Berkat Kurniawan Laoli juga meminta Kepolisian memberantas judi togel hingga sampai keakar akarnya bukan berhenti di Juru Tulis (Jurtul) saja. Pemberantasan judi togel di ini bukanlah merupakan prestasi, melainkan kewajiban dari Kepolisian Republik Indonesia ini khususnya Polres Dairi.
Dalam kesempatan yang sama, Legislator yang duduk di Komisi A DPRD Sumut itu juga secara tegas meminta Kapolda Sumut melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Dairi. Hal ini kata dia bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan di tengah masyarakat.
” Untuk itu, Polisi harus menindak tegas peredaran judi togel di sejumlah daerah Kabupaten yang ada di Sumatera Utara ini” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, keresahan masyarakat atas dampak negatif dari peredaran aktivitas perjudian Toto Gelap (Togel) di sejumlah titik di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara masih penuh misteri.
Satu sisi, Polres Dairi, Polda Sumatera Utara mengklaim telah bekerja sesuai aturan Perkap Kapolri dan Perundang – undangan. Disisi lain, warga mengutarakan bahwa perjudian togel besutan oknum Kepala Desa (Kades) berinisial nama Budi Tarigan masih eksis seolah memiliki izin resmi dari Kapolres Dairi.
Hal ini ditegaskan oleh narasumber media ini inisial nama Ujang kepada kru media ini. Bahwa judi togel milik oknum Kades Budi Tarigan hingga saat ini masih terus beroperasi.
Ujang membeberkan, bahwa ia mengetahui seluruh permainan togel milik B. Tarigan. Untuk daerah Kecamatan Tanah Pinem, Tiga Lingga, Gunung Sitember serta Kecamatan Siempat Nempu.
” Itu koordinatornya di daerah Dusun Lau Meciho, Desa Harapan, Tanah Pinem dan Dusun Baturdan, Desa Lau Sireme, Tigalingga bernama Ardi Sinulingga ” beber sumber media ini, Senin (14/09/2026).
Tambahnya, untuk kordinator di Dusun Barisan Mesin, Desa Tupak Raja, Gunung Sitember koordinatornya bernama Kurniawan Pinem.
Selanjutnya, dibeberkan sumber, bahwa perjuduian togel di empat kecamatan tersebut terstruktrur dengan sangat rapi.
Seluruh koordinator dipercayakan Budi Tarigan untuk mengutip seluruh penjualan hasil rekap daripada Juru Tulis (Jurtul) untuk disetor kembali ke terduga bandar bernama Budi Tarigan.
” Ya begitulah permainannya. Jadi taulah kan, empat kecamatan itu berapa omsetnya pertiap putaran judi togel ” beber sumber.
Sementara itu, sebelumnya kru media ini telah memintai tanggapan oknum Kepala Desa Budi Tarigan yang disebut – sebut terlibat dalam pusaran peredaran judi togel di Kabupaten Dairi akan tetapi ia tidak menjawab konfirmasi wartawan.
Belakangan, Budi Tarigan mengirimkan link pemberitaan sesaat setelah diterima kru media ini ia hapus kembali.
Dikonfirmasi lanjutan mengenai persoalan keterlibatan Kades Gunung Tua tersebut, akan tetapi kontak kru media ini diduga telah diblokir. Hingga berita ini dimuat Redaksi, Budi Tarigan belum memberikan tanggapan resmi.
Begitu juga dikonfirmasi sebelumnya Ardy Sinulingga mengenai kedekatannya dengan Budi Tarigan dalam mengelola perjudian togel di daerah Dusun Lau Meciho, Desa Harapan, Tanah Pinem dan Dusun Baturdan, Desa Lau Sireme, lagi – lagi Ardy Sinulingga bungkam. Belakangan kontak wartawan juga telah ia blokir untuk menghindari cecaran konfirmasi wartawan.
Sebelumnya, aksi garang dihadapan kamera yang dipertontonkan Polres Dairi disinyalir mengandung pembohongan publik. Pasalnya, dalam siaran resmi Polres Dairi menegaskan telah berhasil memberantas aktivitas perjudian di sejumlah titik, akan tetapi faktanya masih ditemukan aktivitas serupa di wilayah Hukum Polres Dairi.
Peran Aparat Penegak Hukum (APH) di Dairi diduga telah bermain di air yang keruh. Hal ini dapat diketahui dari siaran resmi Polres Dairi yang seolah menggunakan pola Asal Bapak Senang (ABS) sebagai laporan kinerja telah berhasil memberantas judi. Padahal pemberantasan perjudian bukanlah prestasi melainkan kewajiban Aparat Penegak Hukum dalam menjaga Kamtibmas dan juga termasuk didalamnya menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun perintah perundang undangan.
Adanya fenomena tak lazim tersebut menunjukkan kepada publik, bahwa Polres Dairi disinyalir tak peduli marwah institusinya menjadi bahan kritikan.
Sejatinya, Polri hadir ditengah masyarakat memberikan rasa aman, dan nyaman. Memberantas segala sumber keresahan masyarakat termasuk aktivitas perjudian serta peredaran narkotika.
Namun apa jadinya jika pemberantasan perjudian hanya ditampilkan dihadapan kamera dan tidak dengan nyata? Prestasi cemerlang ditorehkan hanya diatas kertas, sementara masyarakat tetap menjadi objek pembodohan dengan maraknya permainan judi yang seolah dibiarkan.
Pesan resmi Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril kepada kru media ini mengatakan pihaknya telah berhasil menindaklanjuti aduan masyarakat lantaran sudah kadung viral.
Menurut AKP Syahril, setelah menjadi sorotan masyarakat se-nusantara dan viral jajaran Polres Dairi melalui Unit Tipidum Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (08/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polres Dairi melalui Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Dairi yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Joko Satrio, S.H., bersama Briptu George Abriel, S.H. dan Bripda Prize A. B. Maibang, S.H.
“Setiap informasi yang beredar, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dan dapat mengganggu situasi kamtibmas, tentunya akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan,” ujar Kasi Humas Polres Dairi.
Dilain sisi, warga Kabupaten Dairi masih menunggu aksi nyata dari statement tersebut. Apakah Polres Dairi benar demikian atau hanya garang dihadapan kamera?
(Red/Tim).










