Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa KAPOLRES Binjai Hadiri maulid Arbin di Masjid AS-syakirin Masyarakat Jaga Katibmas Dari Ruang Belajar Menuju Profesi, PERATIN Membuka Jalan bagi Calon Advokat Muda “Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban” Perkuat Sinergitas, PB Pendawa Indonesia Sambangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Asap dan Jarak Pandang Menurun, Kominfo Samosir Ingatkan Warga Lebih Waspada

Kepolisian

Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa

badge-check


					Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa Perbesar

Bedahkasus.com, Deliserdang -Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian menggunakan mesin tembak ikan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (15/9/2026).

Adapun Tim URC Polresta Deli Serdang mendatangi lokasi yang berada di Jalan Irian Gang Pendidikan, Dusun I (Gabungan), Kecamatan Tanjung Morawa Pekan, Kabupaten Deli Serdang, sekira pukul 12.00 WIB.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan lagi mesin tembak ikan-ikan maupun aktivitas perjudian sebagaimana informasi yang sebelumnya disampaikan oleh masyarakat.

Petugas kemudian meminta keterangan dari pemilik warung berinisial SS. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, aktivitas perjudian di lokasi tersebut telah berhenti sekitar satu minggu sebelumnya. Saat ini, warung tersebut digunakan masyarakat setempat sebagai tempat berkumpul dan bersantai.

Meski tidak menemukan adanya aktivitas perjudian, petugas tetap memberikan imbauan dan penekanan kepada pemilik warung agar tidak memberikan tempat bagi segala bentuk praktik perjudian maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral SIK, MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana, termasuk perjudian.

“Kami mengapresiasi informasi dan kepedulian masyarakat yang turut membantu Polri dalam menjaga situasi kamtibmas. Setiap laporan yang kami terima akan ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Tegasnya

Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyediakan tempat ataupun terlibat dalam segala bentuk perjudian karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta berpotensi menimbulkan tindak pidana lainnya,” tutupnya

Gayus HTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas, PB Pendawa Indonesia Sambangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

15 September 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas 3C, Satreskrim Tangkap Pelaku Curat

15 September 2026 - 13:21 WIB

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan

7 September 2026 - 17:21 WIB

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

7 September 2026 - 17:13 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

7 September 2026 - 08:12 WIB

Trending di Kepolisian