Bedahkasus.com, Samosir – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) yang diikuti pimpinan, anggota, dan sekretariat DPRD Kabupaten Samosir bertema “Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025, Efektivitas dan Efisiensi APBD T.A 2025 serta Pokok-Pokok Pikiran DPRD” yang digelar di Medan pada 29 Juni–02 Juli 2025 di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, kini menjadi sorotan publik.
Kegiatan yang disebut bekerja sama dengan Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Sumatera Utara ini diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan daftar peserta resmi yang ditetapkan.
Seorang sumber internal, Senin (22/6/26), mengungkapkan adanya sejumlah peserta dari OPD lain yang ikut serta tanpa persetujuan pimpinan masing-masing.
“Seharusnya hanya untuk DPRD dan Sekretariat, sesuai laporan kegiatan yang disampaikan,tapi ada staf OPD lain yang ikut tanpa sepengetahuan pimpinan,” ujarnya.
Tak hanya itu, sumber tersebut juga menyoroti dugaan ketidak sesuaian daftar hadir, di mana terdapat nama yang tercatat hadir namun diduga tidak mengikuti kegiatan secara langsung.
“Bahkan ada yang tercatat hadir padahal tidak berada di lokasi karena sedang di luar kota,dan disini pun kita bisa sama-sama mengetahui nya untuk kegiatan ini kan menggunakan dana anggaran pemerintah,yang menjadi pertanyaannya kemana anggaran peserta yang tidak hadir namun dibayarkan dan kenapa beberapa peserta itu jelas-jelas yang diketahui dari OPD lain bisa ikut tanpa ada persetujuan dari pimpinannya, pokonya heran lah,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dasar penetapan peserta maupun validasi kehadiran dalam kegiatan tersebut.
Publik menilai perlu ada keterbukaan agar tidak menimbulkan polemik lebih jauh.(Tim).










