Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Praktik Perjudian Dadu Putar dan Peredaran Narkotika Masif Terjadi di Desa Pagar Jati, Warga Nantikan Ketegasan Kapolresta Deli Serdang Perumda TIRTANADI Jalin Kerjasama Dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara ASSI Sumut Hadiri Kejurprov ORADO di PRSU, Perkuat Sinergi Lintas Olahraga Polisi Tanggap Cepat! Polsek Teluk Mengkudu Sergai Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Bogak Besar “Las Vegas”-nya Sumut di Pasar 7 Marelan: Markas Judi Online Diduga Dilindungi Oknum, Aparat Bungkam “Silaturahmi FKKN di Sari Lamak Perkuat Persatuan Lintas Suku, Jadi Teladan Kebangsaan”

HUKUM

Praktik Perjudian Dadu Putar dan Peredaran Narkotika Masif Terjadi di Desa Pagar Jati, Warga Nantikan Ketegasan Kapolresta Deli Serdang

badge-check


					Praktik Perjudian Dadu Putar dan Peredaran Narkotika Masif Terjadi di Desa Pagar Jati, Warga Nantikan Ketegasan Kapolresta Deli Serdang Perbesar

Bedahkasus.com, Deliserdang – Praktik perjudian dadu putar yang meresahkan masyarakat kembali terendus bebas beroperasi di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang

Amatan wartawan praktik perjudian dadu putar tersebut berada persis di sebelah Kafe Boy. Amatan lainnya, para pemain judi dadu putra berasal dari berbagai kalangan. Lokasi yang tergolong nyaman itu kerab dipadati pengunjung mulai dari sore hari hingga pagi harinya.

Sumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan menuturkan bahwa perjudian tersebut dapat berlangsung setelah adanya upaya dari pihak panitia melakukan lobi – lobi ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

” Duluan mereka lobi – lobi itu, setelah itu baru mereka resmikan judi dadu itu. Kalau tidak mana bisa main, ya digrebeklah ” ujar sumber yang mewanti wanti namanya agar dirahasiakan kru media ini, Selasa (21/04/2026).

Sementara itu, masuk ke arena gelanggang perjudian dadu putar ini hanya melalui satu pintu. Disekeliling markas tertutup tembok yang tinggi.

Para pemain perjudian yang sudah menyiapkan modal untuk bertaruh masuk dari sebelah kafe boy yang dilengkapi portal dengan penjagaan yang ketat.

Informasi lainnya dihimpun, dilokasi judi dadu ini juga kerab dikaitkan dengan peredaran narkotika. Hal ini berkaitan dengan rasa aman para pemain perjudian yang luput dari penindakan hukum hingga berpotensi terduga bandar narkotika juga melebarkan bisnis gelapnya diareal lokalisasi judi dadu tersebut.

Sebelumnya, persoalan ini telah disampaikan kepada Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay, akan tetapi petinggi Polri di Polresta Deli Serdang itu masih enggan untuk menjawab konfirmasi wartawan.

Sebelumnya kasus serupa telah ditindak oleh Kodim 0204/DS dan Yonif 121/MK yang membongkar dan membakar lapak judi dadu dan sabung ayam di Dusun Durian Lima, Desa Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, pada Maret 2025 silam.

Warga yang resah juga menaruh harapan yang sama kepada Kodim 0204/DS guna turun ke lokasi perjudian dadu putar tersebut dalam menciptakan rasa aman nyaman dari masyarakat akibat ganguan Keamanan dan Ketertiban di tengah – tengah masyarakat.

(Red/TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Las Vegas”-nya Sumut di Pasar 7 Marelan: Markas Judi Online Diduga Dilindungi Oknum, Aparat Bungkam

20 April 2026 - 15:11 WIB

PLN Buka Suara Soal Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal di Sumut: Gandeng Polisi, Pengecekan Listrik Diperketat

20 April 2026 - 10:31 WIB

Logo “AW” Berkibar di Arena Judi Tuntungan–Pancur Batu, Warga Resah

18 April 2026 - 13:57 WIB

IPPMH Desak DPRD Segera Gelar RDP, Persoalan Jalan Batang Pane II Tak Kunjung Terselesaikan

16 April 2026 - 13:46 WIB

Parhitean Memanas: Judi “Ikan-ikan” Merajalela, Diduga Ada Bandar Kuat dan Pembiaran Aparat

11 April 2026 - 16:32 WIB

Trending di HUKUM