
Bedahkasus.com, Humbahas – Keresahan masyarakat atas maraknya perjudian online (togel) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hingga saat ini belum terjawab oleh pucuk pimpinan Polres Humbahas AKBP Adi Nugroho, Selasa (02/06/2026).
Sikap pasif AKBP Adi Nugroho tersebut seolah sinyal keras tentang dugaan pembiaran oleh kepolisian setempat yang memberikan ruang bagi terduga Bandar perjudian bebas beroperasi mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Informasi dihimpun, sosok AKBP Adi Nugroho sempat dipercayakan Mabes Polri untuk mengemban amanah tugas strategis di Mapolda Sumut sebagai Kasubdit Ditreskrimum Polda Sumut dan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sumut.
Kiprah AKBP Adi Nugroho yang memiliki jam terbang tinggi dibidang reserse seolah “runtuh” ketika memasuki kawasan pedesaan di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sejumlah pihak menuding, bahwa dugaan pembiaran praktik ilegal yang melanggar aturan hukum tersebut berlangsung, sangat erat hubungannya dengan adanya dugaan “siraman rohani” sehingga berulang kali disampaikan kepada Adi Nugroho ia tetap ngotot ‘tutup telinga’ bahkan bungkam saat dimintai keterangan oleh kru media ini. Alih – alih melakukan penindakan hukum?
Sementara itu, harta kekayaan Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho juga turut menjadi sorotan publik atas kukuhnya Perwira menengah Polri itu ogah bertindak disaat desakan terus mengalir dari pemuka agama, praktisi hukum dan aktivis kemahasiswaan.
Dalam daftar LHKPN periodik tahun 2025 Adi Nugroho tercatat memiliki harta kekayaan senilai 731.000.000,00 (Tujuh Ratus Tiga Puluh Satu Juta rupiah) terdiri dari sebidang tanah dan harta bangunan serta kendaran roda empat dan roda dua.
Dalam catatan laporan harta kekayaan AKBP Adi Nugroho, harta kekayaan yang dimilikinya tergolong stagnan dari tahun – tahun sebelumnya.
*Seruan Pemuka Agama Ephorus HKBP Viktor Tinambunan Soroti Maraknya Judi Togel dan Kafe Remang – remang di Humbahas*
Ephorus HKBP Viktor Tinambunan angkat suara tentang maraknya perjudian dan kafe remang-remang yang dianggap mengancam kesehatan moral, sosial, serta masa depan generasi muda di Humbahas.
“Memang tampak sepele, namun praktik ini dapat menjadi luka mendalam di kemudian hari. Luka yang menggerogoti keluarga dan melemahkan karakter masyarakat,” ujarnya, dikutip media ini.
Banyak rumah tangga, kata dia, runtuh bukan karena kurangnya penghasilan, melainkan akibat kecanduan yang bermula dari hal-hal yang dianggap biasa.
“Kita perlu berani jujur pada diri sendiri. Menghindari hal-hal yang merusak diri, keluarga, dan masa depan anak-anak adalah bentuk kasih paling nyata kepada diri sendiri dan sesama,” katanya.
Ephorus pun meminta kepolisian dan pemerintah daerah hadir secara nyata dalam memberantas praktik perjudian dan menutup kafe remang-remang.
“Pencegahan serius, edukasi publik, hingga penindakan tegas harus berjalan seiring. Humbang Hasundutan dikenal menjunjung tinggi adat, budaya, dan nilai kekeluargaan. Jangan biarkan ruang-ruang gelap merusak terang budaya yang diwariskan leluhur,” tegasnya.
Ephorus menekankan, pemberantasan perjudian dan kafe remang-remang merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga keagamaan.
“Jika kita sungguh mencintai Humbang Hasundutan tanah, adat, dan generasi penerusnya sekaranglah waktunya bersatu. Terang harus lebih kuat daripada gelap,” pungkasnya.
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut Desak Polda Sumut Ambil Alih Penindakan Judi di Kabupaten Humbahas
Keresahan masyarakat atas dampak dari bebasnya praktik judi online (Togel) di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memantik sorotan tajam dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumut.
Sekretaris LMND Sumut, Rahmat Situmorang mengecam atas tidak adanya reaksi dari Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah Humbahas menyusul ramainya sorotan media massa baru – baru ini.
Rahmat Situmorang mengutarakan, bahwa sejatinya, peredaran narkoba, perjudian adalah sama – sama musuh masyarakat.
” Selain dilarang perundang – undangan, judi dan narkoba sangat mengganggu tatanan sosial ditengah masyarakat. Untuk itu kita mendesak Polda Sumut mengambil alih peran penanganan isu tersebut agar dapat dijalankan sesuai aturan hukum ” ujar Rahmat Aktivis Mahasiswa yang kerab menyuarakan perjuangan demi kepentingan rakyat itu.
Tambah Rahmat, jika saja Kepolisian di Kabupaten Humbahas enggan untuk bertindak, maka wajar kalau publik bertanya tentang kinerja Kepolisian di Humbahas.
” Kita monitor itu keresahan masyarakat atas dampak negatif dari eksisnya perjudian disana. Kita siap turunkan massa ke jalan, jika saja Kepolisian masih tetap kukuh tidak menjalankan aturan hukum ” ujarnya.
Rahmat juga menyinggung apa urgensinya perjudian itu dibiarkan beroperasi bagi Kepolisian di daerah Humbahas? dan apa dampak negatifnya ditengah masyarakat?
” Tidak ada ruang bagi praktik ilegal yang mengancam Keamanan dan Ketertiban ditengah Masyarakat. Satu kata, lawan!!! Polda Sumut segera bertindak ” pungkasnya.
*Praktisi Hukum Sumut Desak Copot Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Polsek – polsek yang Diduga Terafiliasi dengan Bandar Judi*
Praktisi Hukum Sumatera Utara Okto Benjamin Siregar SH angkat suara perihal keresahan masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan atas maraknya praktik ilegal perjudian Toto Gelap (Togel) online marak tanpa penindakan hukum.
Okto Siregar SH menandaskan, bahwa selain bertentangan dengan ajaran agama, perjudian apapun bentuknya itu di Negara kesatuan Republik Indonesia ini tak dibenarkan dan telah melanggar perundang undangan.
Peredaran judi online dengan menggunakan tiga situs sudah tergolong lama beroperasi namun hukum seolah tumpul dalam memberikan rasa aman ditengah masyarakat. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap tanggungjawab Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Humbahas. Jika benar telah ada pembiaran, maka hal ini tidak dapat ditoleransi. Jangan biarkan ada oknum Polisi yang mengotori institusi yang sama – sama kita cintai ini ujarnya.
” Itu kampung halaman kita, jangan biarkan praktik ilegal mengotori humbahas. Tegas kita serukan, copot Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Polsek – polsek yang ada di Humbahas yang diam tanpa aksi melakukan penindakan hukum ” seru Okto Benjamin Siregar SH.
Ia menambahkan, bahwa aturan hukum sudah tegas melarang peredaran perju_dian dan bertentangan dengan hukum sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU No. 1 Tahun 2024 (UU ITE), serta UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perju_dian.
Sementara itu, bagi Penyelenggara atau bandar perjudian diatur dalam pasal 426 UU No. 1 Tahun 2023 ancaman dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta (berdasarkan KUHP konvensional). Dalam KUHP baru, denda yang berlaku dapat mencapai kategori 6 (hingga Rp2 miliar).
Dalam aturan undang – undang juga peserta atau pemain ju_di dapat dijerat pasal 303 bos HUHP dan pasal 427 UU No. 1 Tahun 2023
ancaman pidana penjara paling lama 3 hingga 4 tahun atau denda hingga puluhan juta rupiah.
Terduga Bandar Judi Online (Togel) di Kabupaten Humbahas Merasa Diatas Angin, Intimidasi dan Ancam Wartawan
Sikap pasif dari Polres Humbahas, Polda Sumatera Utara membuat terduga bandar perjudian online (to_gel)di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bernama Pasu Munte merasa “diatas angin.”
Pasca gencar disorot publik, tentang keresahan masyarakat di Kabupaten Humbahas mengenai maraknya perjudian, terduga bandar judi diketahui bernama Pasu Munte melakukan upaya pembungkaman dan intimidasi terhadap wartawan.
Dalam pesan tertulisnya kepada kru media ini, Pasu Munte bahkan mengancam wartawan yang merasa terusik judi togelnya kerab diberitakan.
” Memang keras kali kau ya, gak pernah kena batunya kau kan ” ancam Bandar Judi Pasu Munte kepada kru media ini dalam bahasa daerah (“Memang pir Hian do bah. Suman do dang hea Dope hona batuna ho ateh???? -red), Jumat (29/05/2026).
Nama terduga bandar judi togel tersebut sebelumnya telah dikantongi Polda Sumatera Utara menyusul adanya dugaan pembiaran oleh Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho yang enggan melakukan penindakan hukum sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam catatan redaksi, Polres Humbahas belum pernah sekalipun melakukan penindakan, meski desakan terus mengalir dari Tokoh Agama, maupun Praktisi Hukum.
Keresahan masyarakat atas dampak bebasnya perjudian online (togel) dengan menggunakan tiga situs, yakni situs Singapore, Sidney, dan Hongkong telah disampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Maaruh.
*Temuan PPATK, Sumut Sabet Peringkat Ke 6 Kasus Judi, Humbahas Ikut Turut Serta Pertahankan Peringkat ! *
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dalam kesempatan kunjungannya menyoroti tingginya kasus perjudian di Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini terungkap dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024, Sumut masih menduduki peringkat keenam provinsi dengan aktivitas judi online (togel) terbesar di Indonesia.
“Di sini, judi online-nya (to_gel) masih tinggi. Berdasarkan data PPATK 2024, Provinsi Sumut merupakan 6 besar untuk ju_di online terbesar di Indonesia,” ujar Meutya saat berkunjung ke Universitas HKBP Nommensen, Kota Medan, beberapa waktu lalu, dikutip Lintas10.com.
Perihal peredaran judi online togel di Kabupaten Humbahas bandar besarnya dimotori oleh oknum pemodal yang bersembunyi dibalik layar. Sumber media ini menyebutkan bahwa sosok yang tampil di lapangan yang diketahui oleh masyarakat luas berinisial nama Pasu alias Munte. Akan tetapi aktor yang sesungguhnya bukanlah dia ucap sumber.
Terkait peredaran judi togel yang marak di Kabupaten Humbang Hasundutan kru media ini telah berulangkali melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, akan tetapi Adi Nugroho belum memberikan tanggapan apapun baik pesan konfirmasi resmi secara tertulis maupun lewat telepon celular.
(TIM/Red).











