Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

HUKUM

Terendus Dugaan Penyimpangan Dana Bimtek, Sekretariat DPRD Samosir Hadapi Laporan ke Kejatisu

badge-check


					Terendus Dugaan Penyimpangan Dana Bimtek, Sekretariat DPRD Samosir Hadapi Laporan ke Kejatisu Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir kembali menjadi sorotan,Sabtu (30/5/26).

Kali ini, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Laporan yang disampaikan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidak sesuaian pelaksanaan kegiatan Bimtek dengan dokumen administrasi yang digunakan sebagai dasar pertanggung jawaban anggaran.

Pelapor meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap seluruh dokumen dan mekanisme pencairan dana yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir disebut melibatkan puluhan peserta dengan nilai anggaran jutaan rupiah untuk setiap peserta.

Namun, muncul dugaan bahwa terdapat peserta yang namanya tercantum dalam daftar hadir meskipun tidak mengikuti kegiatan sebagaimana yang tercatat dalam administrasi.

Selain itu, terdapat pula dugaan bahwa anggaran yang berkaitan dengan peserta yang tidak hadir tidak dikembalikan ke kas daerah sebagaimana mestinya.

Kondisi inilah yang mendorong pelapor meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.

Perwakilan LSM yang melaporkan perkara tersebut menyatakan bahwa langkah pelaporan dilakukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Bimtek tersebut.

Jika ditemukan adanya penyimpangan atau kerugian keuangan negara, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya James salah satu pengurus LSM tersebut,Jumat (29/5/26).

Selain itu,sejumlah Masyarakat Samosir berharap laporan tersebut dapat ditindak lanjuti secara profesional dan transparan.

Mereka juga meminta agar seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan, mulai dari penyelenggara, panitia, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap administrasi dan keuangan, dimintai keterangan untuk memperjelas persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara itu, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM