Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu, Satu Pria Diamankan Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

HUKUM

Kabid Humas Polda Sumut Sarankan Korban Penganiayaan Lapor Propam Usai Melapor di Polsek Muara Batang Gadis Tak Diproses

badge-check


					Kabid Humas Polda Sumut Sarankan Korban Penganiayaan Lapor Propam Usai Melapor di Polsek Muara Batang Gadis Tak Diproses Perbesar

Bedahkasus.com, Mandailing Natal – Terhitung dua kali sudah, korban Mencari Hati Giawa melaporkan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama – sama di Polsek Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal, akan tetapi korban belum mendapatkan kepastian hukum hingga saat ini.

Berawal pada 05 Oktober 2024, korban Mencari Hati Giawa mengalami penganiayaan oleh tiga orang terduga pelaku. Dengan penuh luka lebam disekujur tubuh, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian setempat dengan tanda bukti lapor dengan nomor
LP/B/38/X/2024/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda sumut.

Ironisnya, belum selesai perkara yang dilaporkan, nahas bagi Mencari Hati Giawa, ia kembali menjadi sasar amuk pengeroyokan oleh lebih dari dua orang terduga pelaku.

Korban kembali melaporkan peristiwa tersebut atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan nomor STPL/B/38/VIII/2025/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara.

Parahnya, dua kali korban menuntut keadilan di Polsek Muara Batang Gadis, dua kalinya korban kecewa dan laporan atas kasus yang menderanya pun malah tak berujung. Korban yang berharap keadilan ada dipihaknya itu pun berujar, adanya ketimpangan pelayanan hukum di Polsek Muara Batang Gadis ini.

” Ngeri bagi warga hanya buruh harian lepas ini. Sulit untuk mendapatkan keadilan. Kita tidak banyak harta, apa orang miskin tak berhak mendapat keadilan ? padahal kitalah yang terzolimi ” tandas korban, Rabu (29/10/2025).

Dikonfirmasi hal ini kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Ferry menyarankan agar korban membuat pelaporan resmi kepada Bidang Propam untuk ditindaklanjuti.

Kombes Ferry Walintukan juga menyarankan agar korban membuat pengaduan secara berkala. Kata Ferry, jika Irwasda Polda sumut juga belum menangani maka boleh melaporkan ke Itwasum. Terakhir kata Ferry jika masih juga belum ada titik terang, boleh berkirim surat ke Kapolri langsung ujarnya kepada wartawan lewat pesan tertulisnya.

Dikonfirmasi hal ini kepada Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin SH., MH tentang perihal kekecewaan warga atas dua kali laporan warga tak tuntas di Polsek Muara Batang Gadis malah diduga memblokir kontak wartawan.

Sebelumnya, segerombolan terduga pelaku mendatangi korban Mencari Hati Giawa di perumahan Divisi IV KBG PT.MAL, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada hari Jumat (22/8/2025) lalu.

Tanpa belas kasihan, segerombolan pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban, hingga korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh, atas peristiwa itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Muara Batang Gadis.

“Pinggang saya sebelah kiri memar, kepala sebelah kanan bengkak, kaki sebelah kiri lutut lecet dan pelipis mata sebelah kiri robek dengan 3 jahitan” Keluh Korban menyampaikan kepada wartawan

Hingga saat ini, para pelaku pengeroyokan masih terlihat bebas berkeliaran tanpa tersentuh oleh hukum. Beginilah wajah penegakan hukum didaerah yang jarang tersorot bidikan pengawasan sehingga kerab ditemukan kasus serupa. Korban terlunta lunta mengemis untuk mendapatkan keadilan

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM