Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri 24 Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri Satbrimob Polda Kalteng Terus Lakukan Pembasahan Karhutla di Banturung

HUKUM

24 Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos

badge-check


					24 Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos Perbesar

Bedahkasus.com,JAKARTA — Aparat gabungan mengamankan 24 orang dalam penindakan dugaan peredaran narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos.

Kegiatan melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, BNN, TNI, dan Satpol PP. Orang-orang yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan. Petugas juga melakukan tes urine untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkotika.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, petugas menyisir sejumlah lokasi dan menemukan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, mulai dari lapak, tempat kos, hingga kendaraan.

“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kombes Bismo menegaskan, penanganan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga langkah preventif dan pendekatan humanis. Kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan dukungan program ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penanganan kawasan rawan narkotika dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.

Tahapan lanjutan diarahkan pada patroli preventif, edukasi masyarakat, trauma healing, dukungan ketenagakerjaan, serta penyiapan posko oleh Polres setempat untuk mendukung koordinasi dan pemantauan situasi.

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dumas Polres Samosir Disorot! Rakerhut Situmorang: Jangan Tunggu Bukti Melemah Baru Bertindak

9 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personel Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Masyarakat”

9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Tagline Baru Kapolri Resmi Disosialisasikan, Satlantas Polresta Bogor Kota Siap Hadir Bersama Masyarakat

9 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Dugaan Togel Marak di Sergai, Praktisi Hukum Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektualnya

8 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Trending di HUKUM