Bedahkasus.com, Berastagi – Tangis pilu pecah dari seorang ibu bernama Yuliana Halawa saat menceritakan nasib putrinya yang hingga kini belum kembali ke pelukannya. Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, ia berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk menyelamatkan anaknya yang diduga dibawa kabur oleh seorang tersangka bernama Anu Bulolo.
Menurut pengakuan Yuliana, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tanah Karo sejak beberapa bulan lalu. Namun hingga saat ini, terduga pelaku disebut belum berhasil diamankan meskipun keluarga mengaku telah beberapa kali memberikan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan kepada penyidik.” Kamis(18/6/2026).
“Saya hanya ingin anak saya kembali dengan selamat. Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Yuliana sambil menangis.
Yuliana mengaku kecewa karena hingga kini belum melihat perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut.
Ia bahkan berharap Kapolda Sumatera Utara dapat memberikan perhatian khusus serta melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Menurut keterangan Yuliana, putrinya sempat menghubunginya melalui telepon dan meminta untuk segera dijemput.
Dalam percakapan tersebut, korban mengaku sering mengalami perlakuan kasar dari terduga pelaku.
Keterangan ini menambah kecemasan keluarga yang terus berupaya mencari keberadaan korban.
Kasus hilangnya seorang anak perempuan berusia 13 tahun itu sempat menggemparkan warga Berastagi, Kabupaten Tanah Karo. Korban yang diketahui berinisial PAG dilaporkan hilang sejak Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, korban berpamitan kepada ibunya untuk mengambil gaji di kawasan Lau Sungsang.
Namun setelah meninggalkan rumah, korban tidak pernah kembali dan tidak dapat dihubungi oleh pihak keluarga.
Lanjutnya, Kekhawatiran keluarga semakin memuncak setelah seorang warga berinisial LB menyampaikan informasi bahwa korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria bernama Anu Bulolo
Mendapat informasi tersebut, keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tanah Karo.
Laporan resmi telah diterima dengan Nomor: STTLP/B/95/III/2026/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA.
Perkembangan terbaru muncul setelah seorang saksi bernama Samali mengaku memperoleh informasi dari seorang kepala desa di wilayah Nias Selatan.
Berdasarkan informasi tersebut, terduga pelaku bersama korban diduga berada di Desa Guigui, Kecamatan Umbunasi.
Samali juga mengaku menerima foto yang diduga memperlihatkan korban dan terduga pelaku berada di lokasi tersebut. Informasi dan bukti yang diperoleh itu disebut telah disampaikan kepada penyidik yang menangani perkara.
Keluarga korban kini mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan langkah-langkah konkret guna menemukan korban dan mengamankan terduga pelaku.
“Kami hanya ingin anak kami ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat. Kami memohon kepada pihak berwenang agar bergerak cepat sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata pihak keluarga.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan seorang anak di bawah umur.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap kasus tersebut secara tuntas serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, yang dikonfirmasi sejumlah awak media, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Kasus ini terus menjadi sorotan dan memunculkan keprihatinan luas di tengah masyarakat, sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta respons cepat dalam setiap laporan yang berkaitan dengan keselamatan anak.
(Red/Tim).










