Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kapolda Sumut Diajak Warga Turun Ke Wilkum Polres Asahan, Ada Markas Perjudian dan Sarang Narkoba Kasus Penipuan Uang Ibu Rumah Tangga di Kampar Hulu Mandek, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Remaja Asal Pekan Baru Tewas Tenggelam di Air Terjun Lubuk Tagaru Hadir Beri Rasa Tenang, Tim Gegana Sterilisasi Gereja di Lubuk Pakam Sorotan Menguat, Publik Desak Kejelasan: Humas Bidang Kerja Sama DPRD Samosir Dievaluasi atau Tetap Dipertahankan? Respons Cepat Diapresiasi, Penanganan Knalpot Blong Dinanti: Publik Soroti Konsistensi Lantas Polres Samosir

HUKUM

Kasus Penipuan Uang Ibu Rumah Tangga di Kampar Hulu Mandek, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

badge-check


					Kasus Penipuan Uang Ibu Rumah Tangga di Kampar Hulu Mandek, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perbesar

Bedahkasus.com, Kampar Hulu – Kasus dugaan penipuan dengan modus pinjam uang yang menjerat sejumlah ibu rumah tangga di wilayah Tigabelas, Kampar Hulu, Riau, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Para korban mulai mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

Terduga Pelaku yang diketahui berinisial “GT” diduga meminjam uang dari para korban dengan janji pengembalian dalam waktu singkat tanpa bunga. Namun hingga kini, janji tersebut tidak kunjung ditepati.

Nilai kerugian para korban bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp55 juta. Yang paling memprihatinkan, seorang nenek lansia yang hidup sebatang kara turut menjadi korban dengan kerugian sebesar Rp5 juta—uang yang sejatinya dikumpulkan untuk kebutuhan hidup sehari-hari di masa tua.

Kasus ini telah dilaporkan oleh salah satu korban berinisial Ibu Inet bersama korban lainnya sejak Januari lalu ke Polsek Kampar Hulu.

Laporan tersebut memang telah diterima, bahkan sempat dilakukan pertemuan antara korban dan terduga pelaku pada Maret lalu. Namun hingga saat ini, belum ada penyelesaian maupun kejelasan hukum.

Para korban kini mempertanyakan komitmen penyidik. Mereka berharap ada langkah tegas, bukan sekadar mediasi yang berlarut-larut tanpa hasil.

Jika dalam waktu yang telah dijanjikan pelaku tidak juga mengembalikan uang, korban menilai sudah seharusnya pihak kepolisian mengambil tindakan hukum yang cepat dan tepat.

Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim menyatakan bahwa proses masih berjalan dan pihaknya berencana melakukan mediasi lanjutan setelah kegiatan pengamanan tradisi Balimau Kasai.

Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Publik menilai alasan kesibukan pengamanan tidak seharusnya menghambat penegakan hukum, apalagi kasus ini telah berjalan berbulan-bulan tanpa kepastian.

Masyarakat kini menunggu ketegasan aparat. Jika bukti telah dikantongi dan laporan sudah jelas, maka penindakan terhadap terduga pelaku seharusnya segera dilakukan. Jangan sampai hukum terkesan lambat ketika masyarakat kecil menjadi korban.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Kampar Hulu: apakah mampu memberikan keadilan secara cepat, atau justru membiarkan korban terus menunggu tanpa kepastian.

(Dermawan/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolda Sumut Diajak Warga Turun Ke Wilkum Polres Asahan, Ada Markas Perjudian dan Sarang Narkoba

4 April 2026 - 17:00 WIB

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

17 Maret 2026 - 17:16 WIB

Skandal Lingkungan? Gudang Oplosan Oli di Sidomulyo Diduga Beroperasi di Tengah Permukiman

17 Maret 2026 - 10:58 WIB

Diduga Gudang Oplosan Oli Beroperasi di Permukiman Warga Sidomulyo, Pernah Terjadi Ledakan hingga Picu Protes Masyarakat

14 Maret 2026 - 10:26 WIB

PLN Sumut Tanggapi Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal di Medan, Ini Responnya

10 Maret 2026 - 11:27 WIB

Trending di HUKUM