Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polri Beri Penghargaan kepada Kementerian dan Lembaga Pendukung Operasi Ketupat 2026, Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Masyarakat Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas Warga Tambun Selatan Apresiasi Samsat Cikarang, Proses Lancar dan Petugas Membantu Pelayanan SIM Daan Mogot Dinilai Mudah dan Sangat Membantu Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Ditangkap

HUKUM

Kasus Penipuan Uang Ibu Rumah Tangga di Kampar Hulu Mandek, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

badge-check


					Kasus Penipuan Uang Ibu Rumah Tangga di Kampar Hulu Mandek, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perbesar

Bedahkasus.com, Kampar Hulu – Kasus dugaan penipuan dengan modus pinjam uang yang menjerat sejumlah ibu rumah tangga di wilayah Tigabelas, Kampar Hulu, Riau, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Para korban mulai mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

Terduga Pelaku yang diketahui berinisial “GT” diduga meminjam uang dari para korban dengan janji pengembalian dalam waktu singkat tanpa bunga. Namun hingga kini, janji tersebut tidak kunjung ditepati.

Nilai kerugian para korban bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp55 juta. Yang paling memprihatinkan, seorang nenek lansia yang hidup sebatang kara turut menjadi korban dengan kerugian sebesar Rp5 juta—uang yang sejatinya dikumpulkan untuk kebutuhan hidup sehari-hari di masa tua.

Kasus ini telah dilaporkan oleh salah satu korban berinisial Ibu Inet bersama korban lainnya sejak Januari lalu ke Polsek Kampar Hulu.

Laporan tersebut memang telah diterima, bahkan sempat dilakukan pertemuan antara korban dan terduga pelaku pada Maret lalu. Namun hingga saat ini, belum ada penyelesaian maupun kejelasan hukum.

Para korban kini mempertanyakan komitmen penyidik. Mereka berharap ada langkah tegas, bukan sekadar mediasi yang berlarut-larut tanpa hasil.

Jika dalam waktu yang telah dijanjikan pelaku tidak juga mengembalikan uang, korban menilai sudah seharusnya pihak kepolisian mengambil tindakan hukum yang cepat dan tepat.

Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim menyatakan bahwa proses masih berjalan dan pihaknya berencana melakukan mediasi lanjutan setelah kegiatan pengamanan tradisi Balimau Kasai.

Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Publik menilai alasan kesibukan pengamanan tidak seharusnya menghambat penegakan hukum, apalagi kasus ini telah berjalan berbulan-bulan tanpa kepastian.

Masyarakat kini menunggu ketegasan aparat. Jika bukti telah dikantongi dan laporan sudah jelas, maka penindakan terhadap terduga pelaku seharusnya segera dilakukan. Jangan sampai hukum terkesan lambat ketika masyarakat kecil menjadi korban.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Kampar Hulu: apakah mampu memberikan keadilan secara cepat, atau justru membiarkan korban terus menunggu tanpa kepastian.

(Dermawan/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolresta Deli Serdang Kurang “Bergairah” Memberantas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Butuh Dukungan Mabes Polri dan Polda Sumut

15 Mei 2026 - 17:15 WIB

Kapolresta Deli Serdang Diduga Kuat Restui Aktivitas Perjudian Di wilayah Kerjanya, Hingga Abaikan Kamtibmas!

13 Mei 2026 - 22:00 WIB

Tak Menunggu Lama! Polsek Muara Batang Gadis Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mencari Hati Giawa

13 Mei 2026 - 17:39 WIB

Praktisi Hukum Sumut Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum Tentang Produksi Oli Bekas di Wilkum Polres Binjai

12 Mei 2026 - 13:37 WIB

Perangkat Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Disebut Jarang Masuk Kantor, Gaji Tetap Lancar Tiap Bulannya, Sugiatno: Cek CCTV Repot Kami Ngeceknya!

11 Mei 2026 - 18:03 WIB

Trending di HUKUM