Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

HUKUM

Kasus Penipuan Uang Ibu Rumah Tangga di Kampar Hulu Mandek, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

badge-check


					Kasus Penipuan Uang Ibu Rumah Tangga di Kampar Hulu Mandek, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perbesar

Bedahkasus.com, Kampar Hulu – Kasus dugaan penipuan dengan modus pinjam uang yang menjerat sejumlah ibu rumah tangga di wilayah Tigabelas, Kampar Hulu, Riau, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Para korban mulai mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

Terduga Pelaku yang diketahui berinisial “GT” diduga meminjam uang dari para korban dengan janji pengembalian dalam waktu singkat tanpa bunga. Namun hingga kini, janji tersebut tidak kunjung ditepati.

Nilai kerugian para korban bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp55 juta. Yang paling memprihatinkan, seorang nenek lansia yang hidup sebatang kara turut menjadi korban dengan kerugian sebesar Rp5 juta—uang yang sejatinya dikumpulkan untuk kebutuhan hidup sehari-hari di masa tua.

Kasus ini telah dilaporkan oleh salah satu korban berinisial Ibu Inet bersama korban lainnya sejak Januari lalu ke Polsek Kampar Hulu.

Laporan tersebut memang telah diterima, bahkan sempat dilakukan pertemuan antara korban dan terduga pelaku pada Maret lalu. Namun hingga saat ini, belum ada penyelesaian maupun kejelasan hukum.

Para korban kini mempertanyakan komitmen penyidik. Mereka berharap ada langkah tegas, bukan sekadar mediasi yang berlarut-larut tanpa hasil.

Jika dalam waktu yang telah dijanjikan pelaku tidak juga mengembalikan uang, korban menilai sudah seharusnya pihak kepolisian mengambil tindakan hukum yang cepat dan tepat.

Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim menyatakan bahwa proses masih berjalan dan pihaknya berencana melakukan mediasi lanjutan setelah kegiatan pengamanan tradisi Balimau Kasai.

Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Publik menilai alasan kesibukan pengamanan tidak seharusnya menghambat penegakan hukum, apalagi kasus ini telah berjalan berbulan-bulan tanpa kepastian.

Masyarakat kini menunggu ketegasan aparat. Jika bukti telah dikantongi dan laporan sudah jelas, maka penindakan terhadap terduga pelaku seharusnya segera dilakukan. Jangan sampai hukum terkesan lambat ketika masyarakat kecil menjadi korban.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Kampar Hulu: apakah mampu memberikan keadilan secara cepat, atau justru membiarkan korban terus menunggu tanpa kepastian.

(Dermawan/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM