Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

HUKUM

Tak Menunggu Lama! Polsek Muara Batang Gadis Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mencari Hati Giawa

badge-check


					Tak Menunggu Lama! Polsek Muara Batang Gadis Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mencari Hati Giawa Perbesar

Bedahkasus.com, Madina – Gerak cepat jajaran Polsek Muara Batang Gadis akhirnya membuahkan hasil. Dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban Mencari Hati Giawa berhasil diamankan aparat kepolisian. Sementara, beberapa pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.” Rabu (13/5/2026).

Dua terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial LB dan EH. Penangkapan tersebut menjadi bukti komitmen tegas aparat kepolisian dalam menindak pelaku tindak kekerasan tanpa pandang bulu.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Muara Batang Gadis melalui Kanit Reskrim Ipda Budi A. Harahap, SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Dua orang terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Muara Batang Gadis. Terduga pelaku lainnya sedang kita buru,” terangnya.

Keberhasilan aparat mengamankan para terduga pelaku mendapat apresiasi dari korban, Mencari Hati Giawa. Sebelumnya, korban mengaku merasa terancam karena para pelaku masih bebas berkeliaran pasca kejadian pengeroyokan yang dialaminya.

Giawa menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolsek Muara Batang Gadis melalui Kanit Reskrim beserta jajaran atas langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian.

“Terima kasih banyak kepada Kapolsek melalui Kanit Reskrim dan jajarannya atas keberhasilan mengamankan terduga pelaku. Saya berharap pelaku lainnya juga segera ditangkap,” ujar korban.

Sebelumnya diberitakan, korban Mencari Hati Giawa mengaku kecewa karena laporannya terkait dugaan pengeroyokan sempat belum menunjukkan perkembangan signifikan. Bahkan, korban mengaku telah dua kali menjadi korban pengeroyokan di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Peristiwa pertama terjadi pada 5 Oktober 2024, di mana korban diduga dikeroyok oleh tiga orang pelaku. Saat itu korban mengalami luka lebam dan melapor ke Polsek Muara Batang Gadis dengan nomor laporan:

LP/B/38/X/2024/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda Sumut.

Belum tuntas kasus pertama, korban kembali mengalami pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh delapan orang pelaku. Laporan kedua tercatat dengan nomor:

STPL/B/38/VIII/2025/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara.

Akibat pengeroyokan terakhir yang terjadi di kawasan Perumahan Divisi IV KBG PT MAL, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, korban mengalami sejumlah luka serius.

“Pinggang kiri saya memar, kepala kanan bengkak, lutut kiri lecet, dan pelipis mata kiri robek sampai harus dijahit tiga jahitan,” ungkap Giawa.

Kini, dengan berhasil diamankannya dua terduga pelaku, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan seluruh pelaku segera ditangkap agar korban mendapatkan rasa keadilan yang selama ini dinantikan.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM