Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Pegadaian CP Krakatau Gelar Program “Mengetuk Pintu Langit 2026”, Berbagi Kasih Bersama Anak Panti Kapolresta Deli Serdang Diduga Kuat Restui Aktivitas Perjudian Di wilayah Kerjanya, Hingga Abaikan Kamtibmas! Kejati Sumut dan DJKN Perkuat Sinergi Pemulihan Aset Negara di Sumatera Utara Tak Menunggu Lama! Polsek Muara Batang Gadis Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mencari Hati Giawa Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa Warga Hubungi 110, Dua Pencuri Anak Lembu di Simalungun Dibekuk Usai Kabur Pakai Sedan dan Tabrak Pemotor

HUKUM

Kapolresta Deli Serdang Diduga Kuat Restui Aktivitas Perjudian Di wilayah Kerjanya, Hingga Abaikan Kamtibmas!

badge-check


					Kapolresta Deli Serdang Diduga Kuat Restui Aktivitas Perjudian Di wilayah Kerjanya, Hingga Abaikan Kamtibmas! Perbesar

Bedahkasus.com, Deliserdang – Setelah mendapat sorotan tajam publik, perihal maraknya aktivitas perjudian meja ikan – ikan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara (Poldasu) bukannya mengurungkan niat terduga bandar judi berinisial nama Ded* alias Situmorang untuk berhenti, malah tambah mengembangkan sayap bisnis perjudiannya hingga ke seluruh pelosok di Kabupaten Deli Serdang.

Disinyalir, faktor kedekatan terduga bandar Ded* alias Situmorang dengan sejumlah PJU Polresta Deli Serdang menjadi momentum untuk lebih leluasa menjajakan bisnis haramnya untuk meraup uang masyarakat dengan cara menempatkan mesin perjudiannya di tengah – tengah masyarakat.

Terbukti, setelah disampaikan bahwa perjudian meja ikan – ikan telah merambah meresahkan masyarakat di Kecamatan Namorambe dan Kecamatan Talun Kenas disampaikan kepada Kombes Hendria Lesmana, dan Kasat Reskrim AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay, Kanit Pidum IPTU Bines Saragih, Kapolsek Namorambe AKP Sukses Sinulingga akan tetapi semuanya kompak untuk tidak menjawab konfirmasi wartawan.

Atas pasifnya sejumlah PJU Polresta Deli Serdang tersebut membuat terduga bandar perjudian Ded* alias Situmorang diatas angin.

Teranyar, Ded* alias Situmorang malah mengebangkan bisnis perjudiannya memasuki Kecamatan Sibiru – biru.

Terduga bandar judi yang dikenal kebal hukum tersebut seolah mampu mengatur seluruhnya permainan tanpa takut sangsi hukum.

Sementara itu, umumnya tempat mesin perjudian ditempatkan di lokasi yang juga merupakan basis peredaran narkotika. Hal ini terungkap dari seorang pelaku usaha perjudian yang kini telah berhenti melakoni bisnis ilegal tersebut yang enggan dicatut namanya dalam pemberitaan saat berbincang dengan wartawan.

” Paling bagus lapak mesin itu didaerah yang ramai narkobanya, pasti ramai juga pemain judinya itu ” beber sumber, Rabu (13/05/2026).

Tambahnya, bahwa setiap mesin yang sudah berjalan, terlebih dahulu izin dan bayar mil, kalau tidak kata sumber aktivitas akan kena grebek.

Diberitakan sebelumnya, maraknya aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat seolah dikesampingkan oleh petinggi jajaran Polresta Deli Serdang ini.

Nama terduga bandar berinisial Ded! alias Situmorang diduga memiliki lisensi khusus dari Polresta Deli Serdang untuk menjajakan sejumlah mesin perjudian penyedot uang rakyat itu.

Sikap pasif petinggi jajaran Polresta Deli Serdang tersebut menguatkan tanggapan miring publik bahwa Kombes Pol Hendria Lesmana diduga bersekongkol dengan Ded! alias Situmorang untuk mengibarkan mesin perjudian di Kecamatan Namo Rambe dan Kecamatan Talun Kennas serta di Kecamatan lainnya yang ada di Wilayah kerja Polresta Deli Serdang.

Dampak Kecanduan judi, kerab dikaitkan dengan perilaku sosial yang menyimpang. Kecanduan bermain judi juga berdampak fatal secara menyeluruh seperti merusak finansial (kebangkrutan/utang), kesehatan mental (stres, depresi, risiko bunuh diri), serta menghancurkan hubungan sosial dan pekerjaan. Ketagihan ini mengubah struktur otak layaknya pecandu narkoba, seringkali memicu tindakan kriminal demi modal taruhan.

Mirisnya, dalam catatan redaksi, hingga saat ini jajaran Polresta Deli Serdang belum ada terdengar melakukan penindakan guna menekan peredaran perjudian yang mengacaukan tatanan sosial tersebut.

Dikonfirmasi secara resmi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kasat Reskrim AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay, Kapolsek Namo Rambe AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga akan tetapi seluruh petinggi jajaran Polresta Deli Serdang tersebut enggan menjawab konfirmasi wartawan.

Sebelumnya, ditemukan praktik perjudian terang – terangan melanggar aturan hukum beroperasi di Dusun ll, Desa Tangkahan, di terminal oplet Nitra P25 Namorambe, Desa Namo Landur Kampung Tengah, di sebuah ruko tepat di belakang pos kantor ormas ternama di Namorambe.

Amatan wartawan, situasi pedesaan di Kecamatan Namorambe menjadi sasaran empuk bagi oknum terduga bandar yang diyakini aman dari sorotan publik.

Informasi dihimpun, terduga bandar perjudian dilokasi ini berinisial nama Dedi alias Si alias Tumorang.

” Itu pemiliknya bernama Ded! Situmo-rang, dia menguasai Namorambe dan wilayah Deli Serdang lainnya ” ujar warga yang enggan dibeberkan identitasnya.

(Red/TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Menunggu Lama! Polsek Muara Batang Gadis Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mencari Hati Giawa

13 Mei 2026 - 17:39 WIB

Praktisi Hukum Sumut Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum Tentang Produksi Oli Bekas di Wilkum Polres Binjai

12 Mei 2026 - 13:37 WIB

Perangkat Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Disebut Jarang Masuk Kantor, Gaji Tetap Lancar Tiap Bulannya, Sugiatno: Cek CCTV Repot Kami Ngeceknya!

11 Mei 2026 - 18:03 WIB

Wajah Penegakan Hukum “Buram” Ditangan Tiga Petinggi Polri Ini, Praktik Perjudian Marak, Petinggi Polresta Deli Serdang Kompak Bungkam!

11 Mei 2026 - 14:40 WIB

Di Era Dua Pimpinan Polda Sumut Ini Ditemukan Dugaan Pencurian Arus Listrik Tambang Bitcoin Rugikan Negara Miliaran Rupiah Dengan Perlakuan Yang Berbeda

8 Mei 2026 - 17:14 WIB

Trending di HUKUM