Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Imigrasi Belawan Kawal Deportasi Tiga WN China, Tegaskan Penegakan Hukum Keimigrasian Secara Profesional dan Humanis Imigrasi Belawan Perkuat Sinergi dengan Pendawa di Puncak Milad ke-27 Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka

HUKUM

Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Aset Kebondalem Purwokerto Dukungan Elemen Masyarakat Banyumas Kepada Kapolri Kian Deras Mengalir

badge-check


					Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Aset Kebondalem Purwokerto Dukungan Elemen Masyarakat Banyumas Kepada Kapolri Kian Deras Mengalir Perbesar

Bedahkasus.com, Banyumas – Dukungan moral dan support dari berbagai elemen masyarakat Banyumas kepada Kapolri dalam penuntasan perkara kasus dugaan korupsi terbesar di Banyumas, kasus dugaan korupsi aset milik Pemda Banyumas, lahan Komplek pertokoan Kebondalem, Purwokerto, Banyumas yang sekarang sedang berproses di Dittipikor Bareskrim Mabes Polri, terus berdatangan kian deras mengalir, salah satunya dukungan datang dari Masyarakat Peduli Kebondalem (MPK).

” Saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh elemen masyarakat peduli Kebondalem atas segala dukungannya.

Sejengkal lagi penyidik Dittipikor Bareskrim Mabes Polri akan segera menetapkan calon tersangka, penetapan calon tersangka perkara Kebondalem ini tak akan terelakan, ” ungkap Ananto Widagdo, S.H.; S.Pd. ( AW ), Pegiat Anti Korupsi yang juga sebagai pelapor perkara dugaan kasus dugaan korupsi Kebondalem, Purwokerto.

Diperkara Kebondalem Purwokerto ini , AW juga melayangkan laporan dugaan adanya mafia tanah aset milik Pemda Banyumas, Kebondalem ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

” Pelaporan saya kepada Bareskrim Polri, dugaan korupsi aset milik Pemda Banyumas, lahan Komplek pertokoan Kebondalem, Purwokerto, Banyumas dan laporan ke Kejati Jateng, dugaan adanya mafia tanah aset milik Pemda Banyumas, Kebondalem, Purwokerto, Banyumas.

Laporan saya kepada kedua instansi Aparat Penegak Hukum (APH) soal Kebondalem tersebut, Obyek Hukumnya sama, Kebondalem, Subyek Hukumnya (Terlapornya) berbeda.Perkara di Kejati Jateng; beberapa waktu lalu pengelolaan aset Kebondalem, Purwokerto ini yang terletak di Komplek Pertokoan Kebondalem di Kelurahan Purwokerto Lor Kecamatan Purwokerto Timur berdasarkan, perjanjian 22 Januari 1980.

Perjanjian tanggal 21 Desember 1982 dan Perjanjian tanggal 7 Maret 1986, yang selama ini pengelolaannya dikuasai oleh pihak swasta melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dikembalikan ke pihak Pemda Banyumas.Dengan pengelolaan aset Kebondalem, Purwokerto tersebut yang disertai Berita Acara Penyerahan Pengelolaan Aset Kebondalem.

Hal ini menunjukan Dasar Hukum yang kuat, Legal Standing bahwa aset Kebondalem, Purwokerto, Banyumas benar – benar milik Pemda Banyumas.Tentunya hal penyerahan aset Kebondalem tersebut bisa lebih meyakinkan penyidik dan bisa menambah amunisi bukti – bukti bagi penyidik dalam mengungkap dan menuntaskan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara dugaan korupsi aset milik Pemda Banyumas, ” tandas AW.

Beberapa waktu lalu; Masyarakat Peduli Kebondalem (MPK) memasang beberapa banner di komplek pertokoan Kebondalem dari Masyarakat Peduli Kebondalem, banner yang dipasang bertuliskan Banner yang dipasang bertuliskan Pak Kapolri Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Aset Pertokoan Kebondalem, Tangkap Dan Penjarakan Koruptor Aset Kebondalem Purwokerto, Jangan Biarkan Mangkrak ! segera Lelang Dengan Transparan, Pagari Seluruh Ruko – Ruko Seluruhnya Dari Penghuni Liar, Tegakkan Hukum Aset Kebondalem Demi Keadilan Masyarakat Banyumas.

Aset Kebondalem Ini Dalam Pengawasan Masyarakat Banyumas, Aset Kebondalem Harus Untuk Kemaslahatan Masyarakat Banyumas.
Atas pemasangan banner dari Masyarakat Peduli Kebondalem tersebut, Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, M.M menilai itu melanggar aturan tanpa ijin mengganggu kondusifitas menghambat investasi.” Melanggar aturan tanpa ijin mengganggu kondusifitas menghambat investasi,” kata Sadewo.

Menanggapi penilaian Bupati Banyumas tersebut, AW menyatakan, berjuang untuk selamatkan aset negara kok malah di tuduh mengganggu kondusifitas dan menghambat investasi.Banner yang dipasang oleh Masyarakat Peduli Kebondalem yang isinya memuat terkait upaya hukum penyelesaian permasalahan Kebondalem agar clear dan clean.

” Berjuang untuk selamatkan aset negara kok malah di tuduh mengganggu kondusifitas dan menghambat investasi…#salam Waras Hukum,” tandas AW.

( S.Banyumas Trie ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM