Bedahkasus.com, Jakarta – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Jakarta Selatan terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Inovasi ini dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital serta memperkuat pengawasan di seluruh lini pelayanan.
Kepala Unit Samsat Jakarta Selatan AKP Selfi Meidiyanti menyebutkan peningkatan kualitas pelayanan menjadi suatu keharusan di tengah perkembangan era digital.
“Saat ini pelayanan publik harus mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, cepat, transparan dan akuntabel,” ucapnya kepada awak media.
Selfi menegaskan bahwa transformasi digital menjadi salah satu langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Selain itu, Selfi juga menyampaikan komitmennya dalam meminimalisir praktik percaloan yang berpotensi menimbulkan pungutan liar (pungli).
Upaya tersebut dilakukan dengan memperketat pengawasan serta membatasi ruang gerak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di lingkungan Samsat Jakarta Selatan.
“Pengawasan akan terus diperketat agar praktik percaloan dapat ditekan seminimal mungkin,” lanjutnya.
Selfi pun mengimbau masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan secara mandiri tanpa melalui perantara. Selain lebih hemat biaya, cara tersebut dinilai lebih aman dari potensi penipuan atau praktik tidak resmi.
“Jika memungkinkan, sebaiknya datang dan mengurus sendiri. Selain menghindari biaya tambahan, masyarakat juga tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dikarenakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan prioritas utama, Selfi mengharapkan seluruh jajarannya untuk terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan prima demi kepuasan publik.
Untuk diketahui, SAMSAT merupakan kolaborasi tiga instansi utama, yaitu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang mengelola pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah yang menangani registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor), serta PT Jasa Raharja yang bertugas mengelola sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
(Julius).











