Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadir Membawa Harapan bagi Warga Tembagapura Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun 100 Warga Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Koramil 01/Tebet Kapolri Instruksikan Optimalkan Penanganan Karhutla di Riau

Kepolisian

Samsat Jakarta Selatan Lakukan Inovasi Tingkatkan Layanan Digital

badge-check


					Samsat Jakarta Selatan Lakukan Inovasi Tingkatkan Layanan Digital Perbesar

Bedahkasus.com, Jakarta – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Jakarta Selatan terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Inovasi ini dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital serta memperkuat pengawasan di seluruh lini pelayanan.

Kepala Unit Samsat Jakarta Selatan AKP Selfi Meidiyanti menyebutkan peningkatan kualitas pelayanan menjadi suatu keharusan di tengah perkembangan era digital.

“Saat ini pelayanan publik harus mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, cepat, transparan dan akuntabel,” ucapnya kepada awak media.

Selfi menegaskan bahwa transformasi digital menjadi salah satu langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Selain itu, Selfi juga menyampaikan komitmennya dalam meminimalisir praktik percaloan yang berpotensi menimbulkan pungutan liar (pungli).

Upaya tersebut dilakukan dengan memperketat pengawasan serta membatasi ruang gerak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di lingkungan Samsat Jakarta Selatan.

“Pengawasan akan terus diperketat agar praktik percaloan dapat ditekan seminimal mungkin,” lanjutnya.

Selfi pun mengimbau masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan secara mandiri tanpa melalui perantara. Selain lebih hemat biaya, cara tersebut dinilai lebih aman dari potensi penipuan atau praktik tidak resmi.

“Jika memungkinkan, sebaiknya datang dan mengurus sendiri. Selain menghindari biaya tambahan, masyarakat juga tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dikarenakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan prioritas utama, Selfi mengharapkan seluruh jajarannya untuk terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan prima demi kepuasan publik.

Untuk diketahui, SAMSAT merupakan kolaborasi tiga instansi utama, yaitu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang mengelola pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah yang menangani registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor), serta PT Jasa Raharja yang bertugas mengelola sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadir Membawa Harapan bagi Warga Tembagapura

8 Juli 2026 - 22:58 WIB

Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen

8 Juli 2026 - 22:54 WIB

Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun

8 Juli 2026 - 22:52 WIB

100 Warga Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Koramil 01/Tebet

8 Juli 2026 - 22:48 WIB

Kapolri Instruksikan Optimalkan Penanganan Karhutla di Riau

8 Juli 2026 - 22:46 WIB

Trending di Kepolisian