Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kepolisian

Samsat Jakarta Selatan Lakukan Inovasi Tingkatkan Layanan Digital

badge-check


					Samsat Jakarta Selatan Lakukan Inovasi Tingkatkan Layanan Digital Perbesar

Bedahkasus.com, Jakarta – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Jakarta Selatan terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Inovasi ini dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital serta memperkuat pengawasan di seluruh lini pelayanan.

Kepala Unit Samsat Jakarta Selatan AKP Selfi Meidiyanti menyebutkan peningkatan kualitas pelayanan menjadi suatu keharusan di tengah perkembangan era digital.

“Saat ini pelayanan publik harus mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, cepat, transparan dan akuntabel,” ucapnya kepada awak media.

Selfi menegaskan bahwa transformasi digital menjadi salah satu langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Selain itu, Selfi juga menyampaikan komitmennya dalam meminimalisir praktik percaloan yang berpotensi menimbulkan pungutan liar (pungli).

Upaya tersebut dilakukan dengan memperketat pengawasan serta membatasi ruang gerak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di lingkungan Samsat Jakarta Selatan.

“Pengawasan akan terus diperketat agar praktik percaloan dapat ditekan seminimal mungkin,” lanjutnya.

Selfi pun mengimbau masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan secara mandiri tanpa melalui perantara. Selain lebih hemat biaya, cara tersebut dinilai lebih aman dari potensi penipuan atau praktik tidak resmi.

“Jika memungkinkan, sebaiknya datang dan mengurus sendiri. Selain menghindari biaya tambahan, masyarakat juga tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dikarenakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan prioritas utama, Selfi mengharapkan seluruh jajarannya untuk terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan prima demi kepuasan publik.

Untuk diketahui, SAMSAT merupakan kolaborasi tiga instansi utama, yaitu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang mengelola pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah yang menangani registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor), serta PT Jasa Raharja yang bertugas mengelola sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

(Julius).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal

18 September 2026 - 15:00 WIB

Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan

17 September 2026 - 15:57 WIB

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 - 15:53 WIB

Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya

17 September 2026 - 15:49 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan

17 September 2026 - 15:47 WIB

Trending di Kepolisian