Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Copot Dirut PLN Sumut ! Dianggap Gagal Atasi Persoalan Listrik di Wilayah Sumut, Mulai Listrik Padam Hingga Pencurian Arus Listrik Tambang Bitcoin Patroli Malam Polda Sumut Intensifkan Pengamanan Saat Sejumlah Wilayah Medan Alami Pemadaman Listrik Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, Ditresnarkoba Polda Sumut Bekuk Pemuda di Deli Serdang Satuan Reserse Narkoba polres Binjai Berhasil Mengungkap 3 (tiga ) Kasus Tindak Pidana Narkotika dalam Waktu Dua Hari Antisipasi 3C-Tawuran, Polda Metro Terjunkan 140 Personel Patroli di Jaksel Babinsa Koramil 02/Matraman Gencarkan Patroli Malam, Remaja Diberi Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Kepolisian

Satuan Reserse Narkoba polres Binjai Berhasil Mengungkap 3 (tiga ) Kasus Tindak Pidana Narkotika dalam Waktu Dua Hari

badge-check


					Satuan Reserse Narkoba polres Binjai Berhasil Mengungkap 3 (tiga ) Kasus Tindak Pidana Narkotika dalam Waktu Dua Hari Perbesar

Bedahkasus.com, Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu dua hari tanggal 20, 21 Mei 2026.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 4 (empat) orang tersangka (tiga laki-laki dan satu wanita) masing-masing berinisial YP als PD (39), R (47), ADP (42), DA (21), di tiga lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun lokasi penangkapan tersebar di Jalan Danau Tondano GG. Ketupat LK.VIII (Binjai Timur), Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Sumber Karya (Binjai Timur), Jalan Olahraga Kelurahan Timbang Langkat (Binjai Timur).

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 10,04 gram, extasi 8 butir berat bruto 3,3 gram, 3 unit Handphone, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah skop terbuat dari plastik, 1 kotak USB (tempat penyimpanan sabu) serta 1 unit sepeda motor yang diduga
berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Binjai, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai,

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya., tegasnya

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut. Serta dijerat dengan
pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman seumur hidup., ucap kasat Narkoba.

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

( Gayus HTB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Malam Polda Sumut Intensifkan Pengamanan Saat Sejumlah Wilayah Medan Alami Pemadaman Listrik

23 Mei 2026 - 18:49 WIB

Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, Ditresnarkoba Polda Sumut Bekuk Pemuda di Deli Serdang

23 Mei 2026 - 18:44 WIB

Antisipasi 3C-Tawuran, Polda Metro Terjunkan 140 Personel Patroli di Jaksel

23 Mei 2026 - 18:14 WIB

Jaga Jakarta Bersih dan Asri, Polda Metro Jaya Dorong Budaya Peduli Lingkungan

23 Mei 2026 - 18:08 WIB

Dukung Perpres Energi Terbarukan, Polda Metro Jaya Luncurkan Gerakan Pemilahan Sampah Terpadu Melalui Program Jaga Jakarta Bersih dan Asri

23 Mei 2026 - 18:05 WIB

Trending di Kepolisian