
Bedahkasus.com, Samosir – Di tengah ramainya kunjungan wisatawan yang menghabiskan libur panjang sekolah di Kabupaten Samosir, pemandangan berbeda justru menjadi perhatian di jantung Kota Pangururan,kamis(25/6/26).
Sejumlah spanduk berisi kritik terhadap DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir terpasang di sejumlah titik strategis dan menjadi sorotan masyarakat maupun para wisatawan yang melintas.
Salah satu spanduk memuat tulisan bernada kritik, “Jangan jadikan uang rakyat sebagai bancakan. DPRD adalah wakil rakyat, bukan wakil kepentingan pribadi. Bersihkan DPRD Samosir dari praktik yang mencederai kepercayaan publik.”
Spanduk lainnya menyoroti polemik pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kabupaten Samosir.
Dalam pesan yang tertulis, masyarakat meminta penjelasan resmi terkait dugaan perubahan kegiatan Bimtek DPRD menjadi Bimtek Staf, termasuk dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas perubahan tersebut.
Kemunculan spanduk-spanduk itu dinilai sebagai bentuk kekecewaan sebagian masyarakat terhadap minimnya informasi mengenai sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran daerah.
Bagi mereka, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara pemerintahan.
Sorotan juga mengarah kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir. Hingga berita ini ditulis, berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait sejumlah kegiatan belum memperoleh penjelasan resmi yang dinilai memadai.
Kondisi tersebut memunculkan beragam spekulasi di ruang publik.
Masyarakat menegaskan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Karena itu, tuntutan akan keterbukaan informasi dipandang sebagai bagian dari hak masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
“Jika seluruh proses dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk menutup informasi kepada masyarakat.
Justru keterbukaan akan mengakhiri polemik dan mengembalikan kepercayaan publik,” ujar salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi.
Spanduk-spanduk tersebut juga menarik perhatian wisatawan.
Hincon, wisatawan asal luar Samosir, mengaku terkejut melihat kritik yang dipasang secara terbuka di pusat kota.
“Sangat disayangkan apabila persoalan seperti ini benar-benar terjadi. Daerah akan sulit berkembang apabila masih ada dugaan praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Hal senada disampaikan Asiong.Menurutnya, apabila persoalan seperti ini terus bergulir tanpa adanya penjelasan yang memadai, hal itu dikhawatirkan dapat memengaruhi citra Kabupaten Samosir sebagai salah satu destinasi wisata unggulan yang telah dikenal luas,selain itu belajar pada Jawa Barat yang saat ini.
Sementara itu, warga lainnya, Tio, berharap pimpinan lembaga terkait mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Ia juga meminta aparat penegak hukum merespons berbagai laporan maupun aspirasi masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di lokasi yang sama, sejumlah awak media tampak mendokumentasikan keberadaan spanduk-spanduk tersebut.
Kehadirannya menjadi perhatian warga, wisatawan, hingga pengguna jalan yang melintas di pusat Kota Pangururan.
Kemunculan spanduk kritik di jantung ibu kota Kabupaten Samosir menjadi sinyal bahwa isu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah masih menjadi perhatian serius masyarakat.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang, sehingga polemik yang muncul tidak terus bergulir tanpa kejelasan.
Sebab pada akhirnya, yang dipersoalkan masyarakat bukan hanya mengenai kegiatan Bimtek semata, melainkan komitmen penyelenggara pemerintahan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap setiap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD.
(Tim).










