Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Markas Penimbunan BBM Bersubsidi Terendus, Polisi dan Pertamina Diminta Tindak Gudang Penimbunan BBM di Pasar IX Labuhan Deli Euforia Perempat Final Piala Dunia 2026, Jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat Pererat Kebersamaan Melalui Nobar Bersama Masyarakat Undercover Buy, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut TSTH2 Didorong Jadi Pusat Inovasi Danau Toba, Pemkab Samosir Dukung Investasi Internasional Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional

advertorial

Rico Waas: Bukan Sekedar Gelar Administrasi, Kota Layak Anak Amanah Besar yang Butuh Kerja Keras

badge-check


					Rico Waas: Bukan Sekedar Gelar Administrasi, Kota Layak Anak Amanah Besar yang Butuh Kerja Keras Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Kota Layak Anak bukan sekadar gelar administratif, tetapi amanah besar yang memerlukan kerja keras, sinergi lintas sektor, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Dan Pemko komit menjadikan Medan sebagai Kota Layak Anak,” tegas
Wali Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2025 di Kota Medan, Rabu (14/5/2025) di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan.

Evaluasi ini, harapnya, dapat menjadi pembelajaran bagi Kota Medan untuk menjadikan Kota Layak Anak.

Rico Waas mengatakan, Pemko Medan menyambut dengan penuh hangat dan penuh apresiasi kehadirian tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

“Ini merupakan bentuk nyata dari upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap anak di Kota Medan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak,” sebutnya.

Rico Waas memaparkan, Pemko Medan juga telah menetapkan rencana aksi daerah KLA 2022-2026 dan menerbitkan regulasi pendukung, seperti Perwal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak serta Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Di hadapan mewakili Tim Verifikator Kementerian PPPA yang hadir via zoom Muhammad Saleh, Tim Verifikator dari Kementerian Agama Anggun Novitasari, Kadis Dinas P3AKB Provinsi Sumut Dwi Endah Purwanti, Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Rico Waas selanjutnya mengungkapkan Pemko Medan juga akan terus mengembangkan fasilitas ramah anak, memperluas akses pendidikan, dan kesehatan, serta memperkuat sistem pelaporan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

“Pemko Medan berupaya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak di Kota Medan, diantaranya: hak mendapatkan identitas, hak pendidikan, hak bermain, hak mendapatkan perlindungan, hak rekreasi, hak mendapatkan makanan, hak jaminan kesehatan, hak mendapatkan status kebangsaan, hak berperan dalam pembangunan dan hak mendapatkan kesamaan,” ungkapnya.

Wali Kota juga menyatakan, Pemko Medan juga memonitoring dan evaluasi bagi sekolah ramah anak beserta mengevaluasi mandiri yang melibatkan beberapa SMP negeri di Kota Medan. Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana pemenuhan standardisasi sekolah ramah anak dengan 6 (enam) indikator.

Adapun keenam indikator tersebut yakni kebijakan sekolah yang ramah anak; tenaga pendidik dan non-pendidikan yang terlatih hak anak; proses pembelajaran yang ramah anak; sarana dan prasarana sekolah yang ramah anak; partisipasi murid, partisipasi orangtua, dan komite sekolah serta dunia usaha dan media.

“Dalam mendorong sekaligus mengakselerasi perlindungan anak. pada tahun 2023, kami melaksanakan kegiatan yang erat kaitannya dengan perlindungan anak, yaitu: pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO); penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan TPPO; pelaksanaan pencegahan kekerasan terhadap anak, pembentukan dan sosialisasi serta pembinaan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) serta rapat koordinasi forum komunikasi pupsa Kota Medan,” paparnya.

Menurut Rico Waas, walaupun berbagai upaya yang terstruktur dan sistematis telah dilakukan, masih banyak yang perlu dibenahi. Maka dari itu, imbuhnya, kegiatan verifikasi ini dipandang sebagai evaluasi sekaligus pembelajaran yang sangat berharga. Masukan dari bapak dan ibu sekalian akan menjadi bekal penting dalam memperbaiki dan menyempurnakan langkah ke depan.

“Besar harapan kami agar Kota Medan kembali memperoleh penghargaan sebagai KLA. Namun, yang terpenting adalah terwujudnya kehidupan yang lebih baik bagi seluruh anak-anak kita,” pungkasnya seraya mengajak semua pihak terkait untuk menjadikan kota ini sebagai tempat terbaik bagi tumbuh kembang generasi masa depan.

Kegiatan ini diisi dengan diskusi sekaligus tanya jawab antara tim verifikator dari Kementerian PPPA Republik Indonesia dengan pihak Pemko Medan. Setiap pertanyaan pun dijawab pimpinan perangkat daerah Pemko Medan dengan sistematis dan jelas.

(Ris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional

10 Juli 2026 - 21:27 WIB

Masyarakat Mulai Beralih ke Donasi Digital untuk Mendukung Program Sosial

19 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masyarakat Mulai Beralih ke Donasi Digital untuk Mendukung Program Sosial

Travel Haji Resmi Bali: Cara Memilih Penyelenggara Haji yang Aman dan Terpercaya

19 Juni 2026 - 19:38 WIB

Sembuh Secara Medis, Terluka Secara Ekonomi: Potret Pilu Pasien Kurang Mampu

15 Juni 2026 - 19:40 WIB

Kapolri di Rakorwas Kompolnas: Mitra Strategis untuk Pembenahan Polri

11 Juni 2026 - 15:33 WIB

Trending di advertorial