Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Markas Penimbunan BBM Bersubsidi Terendus, Polisi dan Pertamina Diminta Tindak Gudang Penimbunan BBM di Pasar IX Labuhan Deli Euforia Perempat Final Piala Dunia 2026, Jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat Pererat Kebersamaan Melalui Nobar Bersama Masyarakat Undercover Buy, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut TSTH2 Didorong Jadi Pusat Inovasi Danau Toba, Pemkab Samosir Dukung Investasi Internasional Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional

Pendidikan

Polsek Hamparan Perak Amankan Dua Pelaku Premanisme Pungli di Desa Selemak

badge-check


					Polsek Hamparan Perak Amankan Dua Pelaku Premanisme Pungli di Desa Selemak Perbesar

Bedahkasus.com, Hamparan Perak – Personel Polsek Hamparan Perak kembali mengamankan dua pelaku premanisme pungutan liar (pungli) saat melakukan patroli di Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, pada Rabu, 7 Mei 2025. Kedua pelaku yang diamankan yakni I (49) dan S (52), warga sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Hamparan Perak AKP Ridwanto Rumapea, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi premanisme di wilayah tersebut.

“Saat personel kami melakukan patroli, terlihat dua orang pria menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengendara dengan alasan mengatur lalu lintas,” jelas AKP Ridwanto.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7.000 yang diduga hasil dari pungli tersebut. Keduanya kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Hamparan Perak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil pungli tersebut untuk membeli rokok dan makan. Namun apapun alasannya, tindakan ini tetap melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.

AKP Ridwanto juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan aksi premanisme lainnya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa,” pungkasnya.

(Rokendro Siregar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan