Bedahkasus.com, Madina – Plt Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) Yos Arnold Tarigan, SH, MH, MIkom bersilahturahmi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina guna terciptanya lingkungan kerja harmonis dan produktif.
Kunjungan memperkuat hubungan kerja itu, Plt Kajari Madina Yos Arnold Tarigan turut didampingi Pejabat Utama (PJU) langsung disambut hangat para wartawan di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Senin (3/11/2025).
Dalam sambutannya, Yos A Tarigan mengucapkan terima kasih kepada ketua PWI beserta seluruh jajaran anggota yang telah menyambutnya dengan penuh semangat dan penuh kekeluargaan.
Yos pun di bawah kepemimpinannya meminta jurnalis di Madina mendukung segala program Kejari Madina kedepan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan humanis
Di sisi lain, mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut itu menyebut kunjungannya ke PWI merupakan bagian dari arahan Kajati Sumut Dr. Harli Siregar agar Kejaksaan dekat dengan kalangan jurnalis.
”Tanpa rekan-rekan jurnalis, Kejaksaan tidak dikenal oleh masyarakat luas. Untuk itu saya pejabat Kajari Madina yang ditunjuk pimpinan diminta agar selalu dekat dengan rekan-rekan jurnalis,” kata dia.
Yos menerangkan bahwa dirinya sampai saat ini tidak pernah terpisah dengan jiwa jurnalistik meski sudah menjadi Jaksa. Dia mengaku sejak dahulu lulus kuliah sudah menggeluti profesi jurnalis di Sumatera Utara.
”Jiwa jurnalistik tetap ada pada diri saya. Mohon dukungan rekan rekan sekalian, mendukung saya bekerja di Kabupaten Mandailing Natal,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Yos A Tarigan yang telah memilih PWI jadi tempat utama bersilaturahmi pasca ditunjuk sebagai Plt Kajari Madina.
”Langkah dari pak Yos A Tarigan menjabat di Kejari Madina selalu kita dukung untuk kepentingan masyarakat. PWI Madina siap bersinergi dengan Kejari Madina,” imbuhnya.
(Amoni’o Saoiago).

				
			
                
                
                
                




 
 
 
 
 





