Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Pendidikan

Perjudiani Tembak Ikan Merek DS Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum

badge-check


					Perjudiani Tembak Ikan Merek DS Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Lokasi perjudian meja Ikan-ikan diwilayah hukum Polsek Medan Barat sepertinya himbauan Kapolri kepada jajarannya tak di hiraukan untuk memberantas perjudian dan narkoba di wilayah hukumnya.

Terbukti, judi mesin ikan-ikan bermerek DS bebas Beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Barat Polrestabes Medan.

Selain dijadikan tempat perjudian, lokasinya juga diduga tempat peredaran narkoba jenis sabu yang menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.

Dari pantauan dilokasi, adapun judi mesin tembak ikan yang bebas beroperasi di sejumlah titik, seperti di Lingkungan enam Lorong 7 kelurahan Pulau Brayan kota, kecamatan Medan Barat, Sumatera Utara,” Senin (11/8/2025).

Keberadaan mesin judi ikan-ikan ini terpantau berjalan mulus tanpa sentuhan Aparat Penegak Hukum Polsek Medan Barat.

Dari hasil wawancara media ini salah seorang warga yang identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan kekesalannya terhadap adanya aktivitas permainan judi milik inisial DS ini hingga sampai Kelambir V.

“Kami sangat resah dengan keberadaan mesin judi ini”, ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hal serupa juga disampaikan warga lainnya bahwa, para orang tua sudah resah dan merasa ketakutan dengan lokasi judi milik DS ini yang mana nantinya dapat merusak mental anak-anak.

“Anak-anak muda banyak yang kecanduan dan sering nongkrong di tempat-tempat judi itu. Kami khawatir akan semakin banyak masalah sosial yang muncul di tengah-tengah keluarga yang ada di sekitar sini”, ujar warga lainnya.

“Apalagi keberadaan mesin judi ikan-ikan ini sudah lama, tetapi belum ada tindakan dari pihak berwajib dalam hal ini Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan. Kami berharap polisi segera bertindak dan menangkap pemiliknya DS (Situmorang)”, sambung warga dengan tegas.

Dilain sisi. Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum. saat dikonfirmasi memilih untuk diam dan belum memberikan keterangan resmi kepada media ini.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan