Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kepastian Hukum Kasus Pin Emas DPRD Samosir Diuji, Pengamat Minta Penanganan Transparan Aroma Solar Menyengat dari Gudang di Manunggal, Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Jadi Sorotan Ditengah Kelangkaan BBM, Diduga Gudang Penimbunan Solar Subsidi Beroperasi di Labuhan Deli Euforia Perempat Final Piala Dunia 2026, Jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat Pererat Kebersamaan Melalui Nobar Bersama Masyarakat Undercover Buy, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut

Pendidikan

Markas Perjudian Milik Oknum Berambut Cepak ditemukan di Patumbak Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

badge-check


					Markas Perjudian Milik Oknum Berambut Cepak ditemukan di Patumbak Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan Perbesar

Bedahkasus.com, Deliserdang – Warga yang resah dikesampingkan demi memuluskan jalannya praktik perjudian yang dianggap kebal hukum di Desa Marindal II, Jalan Balai Desa Pasar Xll, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, melenggang tanpa penindakan oleh kepolisian setempat.

Parahnya lagi, praktik perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan mampu beroperasi dibulan suci ramadhan. Hasil penelusuran wartawan dilokasi, bahwa mesin tembak Ikan penyedot uang rakyat itu disebut – sebut milik seorang oknum berambut cepak bermarga Naibaho dibantu seorang koordinator dari salah satu satuan loreng bermarga Saragih.

Nama Naibaho bukanlah orang asing dikalangan kru awak media yang bertugas melakukan investigasi. Bahkan disetiap kecamatan umumnya daerah Wilayah Hukum (Wilkum) Polrestabes Medan nyaris disusupi mesin judi yang disebut – sebut milik marga Naibaho.

Lantas muncul pertanyaan kritis publik, siapa sih pemilik judi meja ikan – ikan marga Naibaho itu sehingga Kepolisian setempat tak berkutik?

Padahal, dampak serius yang ditimbulkan dari bebasnya praktik perjudian beroperasi layaknya “bom waktu” ditengah masyarakat luas. Betapa tidak, disela – sela maraknya perjudian juga kerab menjadi perbincangan dikalangan warga bahwa ada arena perjudian dan ada pula nimbrung peredaran narkotika dilokasi judi tersebut.

Ditempat yang berbeda juga ditemukan mesin perjudian tepatnya di pasar Xll Gang Kolam terdapat dua mesin tembak ikan dan satu mesin rolex.

Tak jauh dari lokasi, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Ani (56) menerangkan aktivitas perjudian tersebut sudah berlangsung beberapa bulan belakangan ini. Bahkan, kata dia warga yang berpuasa juga permainan judi tersebut masih saja beroperasi kata dia.

“ Palak jugalah pak, ada judi disitu tak menghargai sama sekali orang yang sedang puasa. Apa nggak ada tempat lain lagi, kalau rusak anak generasi kita gara-gara judi bagaimana? Siapa yang tanggung jawab? Ini sengaja dibiarkan atau gimana,” sebutnya, Rabu (26/03).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago namun seperti biasa ia masih enggan menanggapi konfirmasi kru awak media.

(Red/TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan