Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Imigrasi Belawan Kawal Deportasi Tiga WN China, Tegaskan Penegakan Hukum Keimigrasian Secara Profesional dan Humanis Imigrasi Belawan Perkuat Sinergi dengan Pendawa di Puncak Milad ke-27 Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka

Pendidikan

Markas Perjudian Milik Oknum Berambut Cepak ditemukan di Patumbak Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

badge-check


					Markas Perjudian Milik Oknum Berambut Cepak ditemukan di Patumbak Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan Perbesar

Bedahkasus.com, Deliserdang – Warga yang resah dikesampingkan demi memuluskan jalannya praktik perjudian yang dianggap kebal hukum di Desa Marindal II, Jalan Balai Desa Pasar Xll, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, melenggang tanpa penindakan oleh kepolisian setempat.

Parahnya lagi, praktik perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan mampu beroperasi dibulan suci ramadhan. Hasil penelusuran wartawan dilokasi, bahwa mesin tembak Ikan penyedot uang rakyat itu disebut – sebut milik seorang oknum berambut cepak bermarga Naibaho dibantu seorang koordinator dari salah satu satuan loreng bermarga Saragih.

Nama Naibaho bukanlah orang asing dikalangan kru awak media yang bertugas melakukan investigasi. Bahkan disetiap kecamatan umumnya daerah Wilayah Hukum (Wilkum) Polrestabes Medan nyaris disusupi mesin judi yang disebut – sebut milik marga Naibaho.

Lantas muncul pertanyaan kritis publik, siapa sih pemilik judi meja ikan – ikan marga Naibaho itu sehingga Kepolisian setempat tak berkutik?

Padahal, dampak serius yang ditimbulkan dari bebasnya praktik perjudian beroperasi layaknya “bom waktu” ditengah masyarakat luas. Betapa tidak, disela – sela maraknya perjudian juga kerab menjadi perbincangan dikalangan warga bahwa ada arena perjudian dan ada pula nimbrung peredaran narkotika dilokasi judi tersebut.

Ditempat yang berbeda juga ditemukan mesin perjudian tepatnya di pasar Xll Gang Kolam terdapat dua mesin tembak ikan dan satu mesin rolex.

Tak jauh dari lokasi, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Ani (56) menerangkan aktivitas perjudian tersebut sudah berlangsung beberapa bulan belakangan ini. Bahkan, kata dia warga yang berpuasa juga permainan judi tersebut masih saja beroperasi kata dia.

“ Palak jugalah pak, ada judi disitu tak menghargai sama sekali orang yang sedang puasa. Apa nggak ada tempat lain lagi, kalau rusak anak generasi kita gara-gara judi bagaimana? Siapa yang tanggung jawab? Ini sengaja dibiarkan atau gimana,” sebutnya, Rabu (26/03).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago namun seperti biasa ia masih enggan menanggapi konfirmasi kru awak media.

(Red/TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan

22 September 2026 - 16:53 WIB

Dari Ruang Belajar Menuju Profesi, PERATIN Membuka Jalan bagi Calon Advokat Muda

16 September 2026 - 11:59 WIB

Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis

14 September 2026 - 10:09 WIB

OTT KPK di Unsoed Momen KPK Telisik Kasus Dugaan Korupsi Obyek Kebondalem, Purwokerto

7 September 2026 - 11:26 WIB

Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita

29 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Trending di Pendidikan