Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Imigrasi Belawan Kawal Deportasi Tiga WN China, Tegaskan Penegakan Hukum Keimigrasian Secara Profesional dan Humanis Imigrasi Belawan Perkuat Sinergi dengan Pendawa di Puncak Milad ke-27 Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka

Pendidikan

Lahan Eks HGU Milik PTPN 5.873 Hektare di Sumatera Utara Masuk Kategori Tanah Negara Bebas

badge-check


					Lahan Eks HGU Milik PTPN 5.873 Hektare di Sumatera Utara Masuk Kategori Tanah Negara Bebas Perbesar

Bedahkasus.com, Sumut – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid SS MSi memastikan lahan eks HGU seluas 5.873 hektare di Sumatera Utara (Sumut) tidak lagi milik PTPN. Saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas. Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR BPN.

Penegasan itu disampaikan Menteri ATR/BPN Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, yang dihadiri Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution dan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan serta bupati/walikota lainnya, Rabu, 7 Mei 2025.

“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat,” kata Menteri ATR/BPN.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan

22 September 2026 - 16:53 WIB

Dari Ruang Belajar Menuju Profesi, PERATIN Membuka Jalan bagi Calon Advokat Muda

16 September 2026 - 11:59 WIB

Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis

14 September 2026 - 10:09 WIB

OTT KPK di Unsoed Momen KPK Telisik Kasus Dugaan Korupsi Obyek Kebondalem, Purwokerto

7 September 2026 - 11:26 WIB

Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita

29 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Trending di Pendidikan