Bedahkasus.com, Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Type A berprestasi ke-II saat acara malam anugerah Komisi Kejaksaan Award Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Senin malam tanggal 25/5/2026.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) R.I Prof Dr.Pujiyono Suwadi bersama jajaran dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH didampingi Asisten Pembinaan Herlina Setiyorini, SH.,MH.
Selain Kejati Sumatera Utara, terdapat beberapa satuan kerja jajaran Kejaksaan Negeri seperti Kejari Humbang Hasundutan hingga Kejaksaan Negeri Karo pada kategori lain yang juga berhasil di raih.
Gelaran malam anugerah Komisi Kejaksaan Award 2025 tersebut dihadiri langsung Jakas Agung R.I Prof Dr ST Burhanuddin, Menkopolkam Jenderal TNI (P) Djamari Chaniago hingga anggota Komisi III DPR-RI Dr.Mangihut Sinaga.
Selain itu, sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan R.I seperti Prof Dr Asep N Mulyana selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia yang juga sebagai PLT Wakil Jaksa Agung R.I serta para Kajati se Indonesia dan pejabat tinggi Lembaga pemerintah terkait juga turut hadir pada kegiatan tersebut.
Usai penerimaan penghargaan, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin melalui Asisten Pembinaan Herlina Setyorini mengungkapkan bahwa penghargaan sebagai Kejati Type A berprestasi terbaik II itu merupakan anugerah yang sangat membanggakan bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terlebih penilaian ini dilakukan oleh Lembaga eksternal seperti Komisi Kejaksaan selama tahun 2025 yang lalu, ini membuktikan bahwa jajaran Kejati Sumatera Utara telah berupaya bekerja maksimal dan hasil kinerjanya dapat dilihat oleh publik secara luas, uangkapnya.
Ditambahkan Herlina, *”penghargaan ini menjadi semangat dan spirit baru jajaran Kejati Sumatera Utara untuk dapat terus berupaya melakukan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara yang lebih baik lagi, ini demi kepentingan masyarakat sumatera utara dan institusi Kejaksaan khususnya”*. Ujarnya.
(Red).











