Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Satu Tekad, Satu Pengabdian: Bupati Vandiko dan Kajari Akwan Bersinergi untuk Samosir Gaji Full, TPP Full, Jaspel Tak Masuk Daftar? Pak Direktur RSUD Hadrianus Sinaga, Ada Apa? Polres Karo Disorot, DPO Kasus Dugaan Penculikan Anak Belum Ditangkap Meski Lokasi Disebut Sudah Diketahui Satlantas Polres Binjai Gerak Cepat tangani kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di jl. Hiu,Kapolres tegaskan Keselamatan RAKYAT SATGAS KEPOLISIAN OPERASI DAMAI CARTENZ-2026 AMANKAN DPO KASUS PENEMBAKAN DI PUNCAK Brimob Polda Metro Jaya Hentikan Pengendara Lawan Arah di Jatinegara

HUKUM

Gaji Full, TPP Full, Jaspel Tak Masuk Daftar? Pak Direktur RSUD Hadrianus Sinaga, Ada Apa?

badge-check


					Gaji Full, TPP Full, Jaspel Tak Masuk Daftar? Pak Direktur RSUD Hadrianus Sinaga, Ada Apa? Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir – Ada yang menarik dari balik mekanisme pembayaran dan pencairan dana BLUD RSUD dr. Hadrianus Sinaga untuk pegawai/stafnya. Persoalan jasa pelayanan (jaspel) kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat sekitar rumah sakit,Jumat (4/9/26).

Hasil penelusuran awal awak media menemukan informasi bahwa seorang pegawai disebut tetap menerima gaji serta TPP/Tukin, namun namanya tidak tercantum dalam daftar penerima jaspel.

Gaji tetap berjalan, TPP tetap diterima, tetapi nama tidak muncul dalam daftar jaspel. Lantas, bagaimana sebenarnya rumus pembagiannya?

Siapa yang menetapkan daftar penerima? Apa kriterianya? Apakah seluruh pegawai memiliki hak dan perhitungan yang sama, atau ada ketentuan tertentu yang membuat seorang pegawai tidak masuk dalam daftar?,Apa dasarnya jika seorang pegawai/staff tidak dapat menerima maupun menerima ?

Sebagai BLUD, pengelolaan dana RSUD dan pembayaran kepada pegawai tentunya harus memiliki dasar, mekanisme serta pertanggung jawaban yang jelas.

Awak media telah meminta konfirmasi kepada pihak RSUD dr. Hadrianus Sinaga mengenai mekanisme tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban resmi.

Pertanyaan publik pun sederhana: kalau gaji aman, TPP jalan, sementara jaspel tidak tercantum,sebenarnya bagaimana rumusnya, Pak Direktur?

Penelusuran masih berlanjut. Informasi ini merupakan hasil penelusuran awal dan tetap terbuka terhadap klarifikasi serta penjelasan dari pihak RSUD dr. Hadrianus Sinaga.(Rps/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tabung Oksigen ‘Dipajang’ di Luar, RSUD Hadrianus Sinaga: Aman Nih?

4 September 2026 - 18:40 WIB

Masa Remaja yang Terluka: Kehamilan Siswi SMA Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual di Samosir

2 September 2026 - 11:57 WIB

Bandar Judi Ilegal di Kabupaten Dairi Disinyalir Aktor Utamanya Oknum Kades, Polisi Sebut Begini

2 September 2026 - 11:52 WIB

Proyek Makam Kerajaan Meha di Kecamatan Tarabintang Humbahas Disorot, Diduga Sarat Penyimpangan

31 Agustus 2026 - 10:47 WIB

DUGAAN GUDANG OPLOS LPG BERSUBSIDI DI TANJUNG MORAWA: APARAT DIMINTA JANGAN TUTUP MATA, SEGERA UNGKAP FAKTANYA!

29 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Trending di HUKUM