Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Markas Penimbunan BBM Bersubsidi Terendus, Polisi dan Pertamina Diminta Tindak Gudang Penimbunan BBM di Pasar IX Labuhan Deli Euforia Perempat Final Piala Dunia 2026, Jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat Pererat Kebersamaan Melalui Nobar Bersama Masyarakat Undercover Buy, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut TSTH2 Didorong Jadi Pusat Inovasi Danau Toba, Pemkab Samosir Dukung Investasi Internasional Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional

HUKUM

Kapolres Binjai Bungkam Terkait Adanya Markas Perjudian di Jalan Ade Irma Suryani yang Meresahkan Warga

badge-check


					Kapolres Binjai Bungkam Terkait Adanya Markas Perjudian di Jalan Ade Irma Suryani yang Meresahkan Warga Perbesar

Bedahkasus.com, Binjai – Terhitung satu bulan sudah sejak diberitahukan kepada Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo tentang adanya ditemukan markas perjudian yang berada di
pusat kota binjai tepatnya di Jalan Ade Irma Suryani yang meresahkan warga. Akan tetapi hingga saat ini terduga bandar perjudian berinisial AJ belum berhasil ditindak.

Praktik perjudian diwilayah ini seolah mendapatkan restu dari AKBP Bambang C Utomo. Pasalnya, ia hingga saat ini masih belum ada upaya untuk menangkap aktor dibalik bebasnya gelanggang perjudian modus ketangkasan meja ikan – ikan yang beroperasi siang dan malam.

Berulang kali kru awak media mengkonfirmasi kepada AKBP Bambang C Utomo melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, akan tetapi kedua petinggi tersebut masih bungkam dan enggan berkomentar tentang keresahan warga atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh maraknya perjudian diwilayah hukum Polres Binjai tersebut.

Hingga detik ini, terduga bandar inisial AJ seolah tak perduli aturan hukum maupun keresahan masyarakat tersebut. Terbukti, aktivitas ilegal tersebut masih tetap saja aman dan nyaman bagi pecandu arena pertaruhan judi dilokasi itu. Hal ini diperparah atas tidak adanya tindakan nyata dari kepolisian setempat untuk menjaga Kamtibmas di daerah itu.

Diketahui, bahwa arena perjudian yang dibuka 24 jam nonstop itu acap kali disusupi oleh pemain narkotika. Hal ini diketahui dari seorang sumber yang enggan dicatut namanya beberapa waktu yang lalu bahwa umumnya bandar perjudian mencari lokasi yang terdapat ada peredaran narkobanya. Menurut sumber bahwa hal itu sangat menguntungkan bagi siterduga bandar.

” Umumnya pemain judi itu pemake (narkoba-red). Tipe orang pemake kalau bermain judi sampai habis duitnya itu tidak akan berhenti, karena dipengaruhi zat obat itu mungkin jadi tidak sadar ” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, hasil dari penelusuran wartawan perjudian tersebut masih ramai dikunjungi penikmat judi yang merasa nyaman dan aman dari bidikan Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, puluhan mesin ikan – ikan beroperasi dikawal oleh oknum berseragam.

Informasi dihimpun dari sumber terpercaya, aktivitas perjudian di lokasi ini sempat ditutup. Namun, hanya saja hanya hitungan hari sudah dibuka kembali.

Warga sekitar berinisial nama BJU menuturkan bahwa marak aksi kejahatan terjadi diwilayah mereka dampak dari bebasnya perjudian beroperasi 24 jam nonstop.

“Kami warga sangat kwatir ada lokasi perjudian disini bang tak tau kami warga mana saja berdatangan kesini untuk bermain judi, kenapa tak digrebek apa kepolisian tak tahu ada judi disini,” sebutnya warga yang enggan dicatut namanya itu.

Keresahan warga semakin memuncak atas dampak bebasnya perjudian beroperasi mulai dari maling – maling kecil yang kian meresahkan. Tidak hanya itu, dilokasi tersebut juga disinyalir menjadi sarang dari transaksi narkotika.

Saat dilokasi, ditemui seorang wanita muda yang menguatkan informasi yang dihimpun dari warga mengatakan puluhan mesin judi tersebut milik AJ tuturnya.

Wanita berparas cantik itu juga turut membeberkan bahwa bagian pengawas diatur oleh seorang bernama Budi ujarnya.

(Red/TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Markas Penimbunan BBM Bersubsidi Terendus, Polisi dan Pertamina Diminta Tindak Gudang Penimbunan BBM di Pasar IX Labuhan Deli

13 Juli 2026 - 23:20 WIB

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Trending di HUKUM