Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polres Sergai Bentuk Tim Khusus Antisipasi Tambang Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular, Laksanakan Patroli Malam dan Pengecekan Lokasi LSM KPK RI Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan, Sebagai Mitra Strategis di Pemerintahan Melalui Program Jumat Curhat, Polresta Deli Serdang Tingkatkan Silaturahmi Masyarakat Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut : Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas SPPG Polres Simalungun Diresmikan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Gizi Nasional Kapolda Sumut Jenguk Korban Laka Lantas, Sampaikan Keprihatinan dan Doa Kesembuhan

HUKUM

Kabid Humas Polda Sumut Sarankan Korban Penganiayaan Lapor Propam Usai Melapor di Polsek Muara Batang Gadis Tak Diproses

badge-check


					Kabid Humas Polda Sumut Sarankan Korban Penganiayaan Lapor Propam Usai Melapor di Polsek Muara Batang Gadis Tak Diproses Perbesar

Bedahkasus.com, Mandailing Natal – Terhitung dua kali sudah, korban Mencari Hati Giawa melaporkan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama – sama di Polsek Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal, akan tetapi korban belum mendapatkan kepastian hukum hingga saat ini.

Berawal pada 05 Oktober 2024, korban Mencari Hati Giawa mengalami penganiayaan oleh tiga orang terduga pelaku. Dengan penuh luka lebam disekujur tubuh, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian setempat dengan tanda bukti lapor dengan nomor
LP/B/38/X/2024/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda sumut.

Ironisnya, belum selesai perkara yang dilaporkan, nahas bagi Mencari Hati Giawa, ia kembali menjadi sasar amuk pengeroyokan oleh lebih dari dua orang terduga pelaku.

Korban kembali melaporkan peristiwa tersebut atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan nomor STPL/B/38/VIII/2025/SPKT/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara.

Parahnya, dua kali korban menuntut keadilan di Polsek Muara Batang Gadis, dua kalinya korban kecewa dan laporan atas kasus yang menderanya pun malah tak berujung. Korban yang berharap keadilan ada dipihaknya itu pun berujar, adanya ketimpangan pelayanan hukum di Polsek Muara Batang Gadis ini.

” Ngeri bagi warga hanya buruh harian lepas ini. Sulit untuk mendapatkan keadilan. Kita tidak banyak harta, apa orang miskin tak berhak mendapat keadilan ? padahal kitalah yang terzolimi ” tandas korban, Rabu (29/10/2025).

Dikonfirmasi hal ini kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Ferry menyarankan agar korban membuat pelaporan resmi kepada Bidang Propam untuk ditindaklanjuti.

Kombes Ferry Walintukan juga menyarankan agar korban membuat pengaduan secara berkala. Kata Ferry, jika Irwasda Polda sumut juga belum menangani maka boleh melaporkan ke Itwasum. Terakhir kata Ferry jika masih juga belum ada titik terang, boleh berkirim surat ke Kapolri langsung ujarnya kepada wartawan lewat pesan tertulisnya.

Dikonfirmasi hal ini kepada Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin SH., MH tentang perihal kekecewaan warga atas dua kali laporan warga tak tuntas di Polsek Muara Batang Gadis malah diduga memblokir kontak wartawan.

Sebelumnya, segerombolan terduga pelaku mendatangi korban Mencari Hati Giawa di perumahan Divisi IV KBG PT.MAL, Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada hari Jumat (22/8/2025) lalu.

Tanpa belas kasihan, segerombolan pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban, hingga korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh, atas peristiwa itu korban langsung membuat laporan ke Polsek Muara Batang Gadis.

“Pinggang saya sebelah kiri memar, kepala sebelah kanan bengkak, kaki sebelah kiri lutut lecet dan pelipis mata sebelah kiri robek dengan 3 jahitan” Keluh Korban menyampaikan kepada wartawan

Hingga saat ini, para pelaku pengeroyokan masih terlihat bebas berkeliaran tanpa tersentuh oleh hukum. Beginilah wajah penegakan hukum didaerah yang jarang tersorot bidikan pengawasan sehingga kerab ditemukan kasus serupa. Korban terlunta lunta mengemis untuk mendapatkan keadilan

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM KPK RI Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan, Sebagai Mitra Strategis di Pemerintahan

2 November 2025 - 08:42 WIB

Sinergitas TNI-POLRI dan Basarnas Sukses Temukan Jenazah Nelayan Hilang di Perairan Desa Sentang, Teluk Mengkudu

31 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Polres Tapanuli Utara Akhirnya Tetapkan SS Dalam SP2HP Diduga Oknum Kepsek Jadi Tersangka Dalam Perkara Percabulan Anak Dibawah Umur

31 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Bid Propam Polda Sumut Akan Periksa Pelapor Kapolsek Patumbak

29 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Kepolisian Dituding “Takut” Terhadap Bandar Togel AJ, AKP Budiman Simanjuntak : Kita Tindak !

29 Oktober 2025 - 11:23 WIB

Trending di HUKUM