Bedahkasus.com, Deli Serdang — Dugaan aktivitas pengoplosan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di sebuah gudang yang berada di Jalan Industri, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan.
Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut sebelumnya disampaikan sejumlah warga kepada awak media. Mereka mengaku melihat adanya aktivitas keluar-masuk kendaraan yang membawa tabung LPG berbagai ukuran ke lokasi yang disebut-sebut baru beroperasi dalam beberapa pekan terakhir.
Dari penelusuran awal di lapangan, gudang tersebut tampak berada tepat di pinggir Jalan Industri. Pintu gerbang dalam kondisi tertutup, sementara bagian depan dan sisi atas lokasi tampak ditutupi tenda sehingga aktivitas di dalam gudang tidak dapat terlihat secara jelas dari jalan umum.
Sejumlah warga yang ditemui awak media juga menyebut aktivitas di lokasi diduga berlangsung pada malam hingga dini hari. Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan narasumber yang namanya dapat dipastikan kebenarannya melalui proses penyelidikan resmi.
Salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, lokasi tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas serupa yang sebelumnya pernah menjadi perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum.
“Dulu di Jalan Keramat. Setelah ada penggerebekan pindah ke KIM, sekarang diduga beroperasi lagi di Jalan Industri. Kegiatannya biasanya dimulai tengah malam sampai menjelang subuh,” ujar narasumber.
Selain itu, warga mengaku pernah melihat kendaraan jenis pikap yang diduga telah dimodifikasi keluar-masuk lokasi dengan membawa tabung LPG ukuran 3 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram.
Dalam perkembangan informasi yang diterima awak media, muncul pula dugaan mengenai keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas di lokasi tersebut.
Sejumlah nama dan inisial kemudian disebut oleh sumber informasi. Salah satunya adalah dugaan keterlibatan seseorang oknum polisi yang bertugas di krimum poldasu berinisial HS serta pihak lain yang disebut-sebut berperan inisial GVS menyediakan lokasi maupun melakukan koordinasi.
Belakangan, dalam komunikasi yang disampaikan kepada Kabid Humas Polda Sumut, muncul pula informasi dari sumber yang menduga adanya keterlibatan seorang oknum anggota Polri yang disebut bertugas di lingkungan Krimum Polda Sumut.
Nama dan jabatan tersebut telah disampaikan kepada pihak Humas Polda Sumut untuk dimintakan klarifikasi.
Namun penting ditegaskan, seluruh tudingan tersebut masih sebatas informasi dan dugaan yang disampaikan sumber kepada awak media.
Awak Media Konfirmasi Kabid Humas Polda Sumut
Untuk memperoleh keberimbangan dan memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media telah menghubungi Kabid Humas Polda Sumut pada Rabu (12/8/2026).
Dalam konfirmasi tersebut, awak media menyampaikan adanya dugaan aktivitas pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram di Jalan Industri, Tanjung Morawa, termasuk informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Awak media juga meminta tanggapan resmi terkait apakah Polda Sumut telah mengetahui informasi tersebut, apakah telah dilakukan pengecekan atau penyelidikan terhadap lokasi, serta bagaimana sikap institusi apabila benar ditemukan adanya anggota Polri yang diduga terlibat.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan substantif terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak mengabaikan informasi yang beredar dan segera melakukan pengecekan terhadap lokasi apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.
Dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi menjadi perhatian karena LPG tabung 3 kilogram merupakan barang yang mendapatkan subsidi pemerintah dan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.
Jika nantinya hasil penyelidikan menemukan adanya praktik ilegal, masyarakat meminta agar proses hukum dilakukan secara tegas dan transparan tanpa pandang bulu.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berharap aparat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Hingga saat ini, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola atau pihak yang bertanggung jawab atas gudang tersebut, termasuk meminta tanggapan dari jajaran Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut.
Media ini memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan. Setiap keterangan resmi yang diterima akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.Perkembangan informasi terkait dugaan aktivitas tersebut masih akan terus ditelusuri.
Bersambung.
(Red/Tim).










