Bedahkasus.com, SERGAI – Praktik perju_dian to_to gel_ap (to*gel) yang disebut-sebut marak di sejumlah wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Deli Serdang menjadi perhatian aparat kepolisian.
Menyusul pemberitaan mengenai dugaan aktivitas to*gel yang berlangsung secara masif, Polres Serdang Bedagai menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap sejumlah lokasi yang diduga masih menjadi tempat aktivitas perju_dian tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, muncul dugaan bahwa aktivitas togel di sana melibatkan seorang oknum anggota DPRD Deli Serdang berinisial BS alias Bongotan Siburian alias Oppung.
Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak menyatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait penyebutan nama tersebut.
Hal itu disampaikan AKBP Sah Udur saat dikonfirmasi awak media pada Senin (5/10/2026).
“Baik, kami kroscek ke Pak Bongotan Siburian,” ujar AKBP Sah Udur.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kepolisian akan terlebih dahulu melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap informasi yang beredar, termasuk terkait nama oknum dalam pemberitaan.
Keseriusan itu pun makin ditunjukkan oleh Kapolres yang baru bertugas di Serdang Bedagai ini tatkala disinggung mengenai juru tulis to*gel masih terus menulis di lapangan, apakah akan dikroscek atau dikonfrontir juga ke jurtul tersebut? Dia juga akan melidik para jurtul yang masih beroperasi di kedai-kedai.
Kapolres Sergai juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap para juru tulis (jurtul) to_gel yang masih beroperasi di sejumlah kedai-kedai atau lokasi tertentu.
Saat ditanya apakah keberadaan para jurtul tersebut juga akan dikroscek, AKBP Sah Udur menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan di lapangan.
“Jurtul akan kami lidik, namun karena ada penyebutan nama yang pasti kami bisa langsung kroscek,” tegasnya.
Polres Sergai menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas to_gel, baik dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak tertentu maupun penyelidikan terhadap aktivitas para jurtul di lapangan.
Sebelumnya, praktik perju_dian besutan oknum wakil rakyat di Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai terus mejadi buah bibir dikalangan masyarakat. Meski sudah viral serta disorot banyak pihak, Polres Sergai belum melakukan penegakan hukum hingga Selasa (6/10/2026).
Pasifnya aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Sergai merupakan preseden buruk dalam menangani deteksi gangguan dini atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas perju*dian.
Masyarakat pun menantikan peran Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan yang baru saja mengemban tugas pemegang komando di Sumatera Utara untuk turun tangan.
(Tim).










