Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Imigrasi Belawan Kawal Deportasi Tiga WN China, Tegaskan Penegakan Hukum Keimigrasian Secara Profesional dan Humanis Imigrasi Belawan Perkuat Sinergi dengan Pendawa di Puncak Milad ke-27 Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka

Pendidikan

DPRD Samosir Dorong Kejelasan Status Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS)

badge-check


					DPRD Samosir Dorong Kejelasan Status Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menaruh perhatian serius terhadap keberadaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di bidang kesehatan.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Samosir yang digelar di ruang rapat DPRD pada Senin (19/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD, jajaran Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kepala puskesmas, dan perwakilan TKS.

Dalam pertemuan itu, para tenaga kesehatan sukarela menyampaikan keresahan atas ketidakjelasan status mereka.

Regulasi nasional saat ini hanya mengakomodir Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bentuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga posisi TKS tidak diakui secara hukum.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mereka akan diberhentikan, meskipun keberadaannya terbukti sangat membantu pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Samosir menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama, TKS tetap diberdayakan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.

Kedua, DPRD bersama Pemkab akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat untuk memperjuangkan kejelasan status TKS.

Ketiga, Pemkab diminta melakukan kajian regulasi terkait insentif maupun penghargaan bagi tenaga sukarela.

Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon, menegaskan komitmen lembaganya.

“Kontribusi TKS bagi masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata. DPRD akan terus mengawal aspirasi ini agar keberadaan mereka mendapat pengakuan yang jelas dalam sistem kepegawaian nasional,” tegasnya.

Dengan hasil rapat tersebut, DPRD dan Pemkab Samosir bersepakat menjaga keberlangsungan tenaga sukarela kesehatan agar pelayanan publik di bidang kesehatan tetap berjalan optimal.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan

22 September 2026 - 16:53 WIB

Dari Ruang Belajar Menuju Profesi, PERATIN Membuka Jalan bagi Calon Advokat Muda

16 September 2026 - 11:59 WIB

Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis

14 September 2026 - 10:09 WIB

OTT KPK di Unsoed Momen KPK Telisik Kasus Dugaan Korupsi Obyek Kebondalem, Purwokerto

7 September 2026 - 11:26 WIB

Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita

29 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Trending di Pendidikan