Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Euforia Perempat Final Piala Dunia 2026, Jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat Pererat Kebersamaan Melalui Nobar Bersama Masyarakat Undercover Buy, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut TSTH2 Didorong Jadi Pusat Inovasi Danau Toba, Pemkab Samosir Dukung Investasi Internasional Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar

HUKUM

Ditreskrimsus Polda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Ekonomi dan Lingkungan

badge-check


					Ditreskrimsus Polda Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Ekonomi dan Lingkungan Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Ditreskrimsus Polda Sumut menegaskan perannya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup melalui penegakan hukum terhadap tindak pidana khusus. Hal ini disampaikan Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus, AKP Dr. Rismanto J. Purba, S.H., M.H., M.K.n., dalam Dialog Interaktif Hallo Polisi di RRI Medan, Rabu (21/5/2025).

Mengangkat tema “Penegakan Hukum Ditreskrimsus Polda Sumut sebagai Bagian dari Upaya Menjaga Pertumbuhan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan Hidup di Sumut”, AKP Rismanto menegaskan bahwa salah satu fungsi kepolisian adalah penegakan hukum guna mewujudkan ketertiban dan keamanan dalam rangka mewujudkan iklim ekonomi yang sehat dan pembangunan berkelanjutan.

“Penegakan hukum bukan hanya soal penindakan, tapi menciptakan stabilitas ekonomi dan perlindungan lingkungan,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa Ditreskrimsus menangani kasus-kasus khusus seperti korupsi, pertambangan ilegal, penyelundupan BBM dan barang ilegal, yang memerlukan keahlian teknis serta pengawasan secara konsisten.

Sepanjang 2024, Ditreskrimsus menangani 165 kasus dan menyelesaikan 118 kasus (71%). Sementara hingga Mei 2025, penyelesaian kasus mencapai 102%, termasuk kasus yang tertangani dari tahun sebelumnya.

Beberapa kasus besar yang ditangani antara lain korupsi PPPK di Mandailing Natal, Batubara dan Langkat, penyelundupan 1 ton sisik trenggiling, BBM bersubsidi, hingga barang impor ilegal seperti mangga Thailand.

“Sumut ini kampung kita. Mari kita jaga bersama. Jika melihat atau mengetahui tindak pidana, segera laporkan melalui layanan 110,” ajaknya.

AKP Rismanto juga mengingatkan bahwa pemberantasan kejahatan adalah tanggung jawab bersama, bukan semata tugas aparat. “Negara ini rumah kita. Kita semua punya peran membangun Sumatera Utara yang bersih, kuat, dan sejahtera,” tegasnya.

(Ris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Trending di HUKUM