Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Euforia Perempat Final Piala Dunia 2026, Jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat Pererat Kebersamaan Melalui Nobar Bersama Masyarakat Undercover Buy, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut TSTH2 Didorong Jadi Pusat Inovasi Danau Toba, Pemkab Samosir Dukung Investasi Internasional Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar

HUKUM

Ditemukan Markas Perjudian di Gang Florida, Medan Johor, Bekingnya Disebut – sebut Oknum Dinas Loreng

badge-check


					Ditemukan Markas Perjudian di Gang Florida, Medan Johor, Bekingnya Disebut – sebut Oknum Dinas Loreng Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Muara kejahatan dianggap sebagai biang keroknya pemicu maling – maling kecil, serta kesenjangan sosial akibat dampak dari perjudian ditemukan di Gang Florida Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara. Informasi dihimpun, praktik perjudian yang dilarang oleh perundang – undangan itu disebut – sebut dikendalikan oknum satuan samping berinisial nama AS. Naibaho melalui seorang bandar berinisial HAN.

Keterangan warga yang resah diseputaran lokasi, sebut saja namanya Jeri (bukan nama sebenarnya – red) mengatakan bahwa aktivitas perjudian di Gang Florida itu sudah lama berlangsung tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

” Udah buka lama itu tepatnya di warung
nasi lemak aling. Masuk aja kedalam, banyak meja ikan – ikan disitu. Pemain bertaruh disitu ” beber warga yang enggan dicatut namanya itu, Rabu (25/06/2025).

Sumber media ini menyebutkan, bahwa oknum tersebut memiliki banyak lokalisasi perjudian meja ikan – ikan yang tersebar di Kota Medan maupun di Deli Serdang ujarnya.

Sementara itu, dikonfirmasi HAN yang dituding sebagai pemilik mesin judi ikan – ikan di Gang Florida Titi Kuning tersebut. HAN pun membantah bahwa ia tidak mengelola perjudian sebagaimana disampaikan oleh warga.

” Kurang tau kalau itu. Setau saya yang main sekarang NB ” ujarnya menjawab awak media beberapa waktu yang lalu.

Sampai berita ini diturunkan oleh redaksi, kru awak media ini masih berupaya mengkonfirmasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Kombes Gidion Arif Setyawan dan Pangdam l/BB Mayjen TNI Rio Firdianto guna mendapatkan klarifikasi dugaan keterlibatan oknum tersebut. (TIM/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir, Publik Pertanyakan Keberadaan Pin Emas Resmi

6 Juli 2026 - 21:12 WIB

Gudang Solar Misterius di Tengah Permukiman Manunggal, Warga Khawatir Ledakan

30 Juni 2026 - 10:36 WIB

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Publik Menanti Ketegasan Pengusutan Polemik Pin Emas DPRD Samosir

29 Juni 2026 - 11:40 WIB

Trending di HUKUM