Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Pendidikan

Ditemukan Gudang Penampung BBM Bersubsidi Ilegal di Pasar 1 Medan Marelan, Begini Modus Operandinya !

badge-check


					Ditemukan Gudang Penampung BBM Bersubsidi Ilegal di Pasar 1 Medan Marelan, Begini Modus Operandinya ! Perbesar

Bedahkasus.com, Medan  – Ditemukan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pemerintah di Pasar 1, Rel Pinggiran Sungai, Kel Sei Bederak Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan Sumatera Utara (Sumut).

Beredar kabar bahwa gudang diduga kuat ilegal itu milik inisial RZL dan GND yang setiap hari beroperasi menimbun BBM jenis solar untuk diperjualbelikan kembali dengan harga yang tinggi.

Harga solar yang disubsidi pemerintah itu dijadikan oknum mafia minyak tersebut sebagai celah untuk meraup keuntungan lebih.

Informasi dihimpun, mobil tangki biru putih disebut sebut milik inisial DN kerab lalulalang ke lokasi gudang melangsir minyak jenis solar. Praktik ilegal tersebut mulus berjalan diduga adanya keterlibatan oknum berambut cepak.

“Sering terlihat mobil keluar masuk ke dalam gudang, terutama malam hari. Kami tahu itu gudang solar ” beber warga, Selasa (22/07/2025).

Informasi lain menyebutkan, bahwa pasokan BBM masuk ke lokasi gudang tersebut diperoleh dari sejumlah SPBU yang ada di Kota Medan maupun Deli Serdang. Modusnya menggunakan mobil yang dimodifikasi

Setelah tangki modifikasi penuh, solar dipindahkan ke tangki besar di gudang. Ketika stok telah mencukupi, BBM dijual ke perusahaan transportir dengan harga jauh lebih tinggi.

Tidak hanya mobil modifikasi, mobil L300 juga kerab terpantau hilir mudik dari lokasi gudang tersebut.

Ironisnya, praktik yang melawan hukum tersebut bebas leluasa beroperasi tanpa takut penindakan hukum. Informasi diperoleh bahwa gudang penimbunan BBM bersubsidi tersebut telah lama beroperasi dan belum pernah tersentuh oleh hukum.

Sampai berita ini dimuat oleh redaksi, kru awak media masih berupaya mengkonfirmasi Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Medan Labuhan.

(Red/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan