Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

Pendidikan

Disnaker Sumut Dampingi DPRD Sumut Sidak K3 dan Hak Normatif Buruh

badge-check


					Disnaker Sumut Dampingi DPRD Sumut Sidak K3 dan Hak Normatif Buruh Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Dinas Ketenagakerjaan Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan besar, PT Growth Sumatera Industri dan PT Canang Indah Industri Particle Board, Rabu (6/8/2025).

‎Kegiatan sidak ini digelar dalam memperkuat fungsi pengawasan legislatif dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan dan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

‎Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Ir Yuliani Siregar melalui Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Sevline Rosdiana Butet mengatakan selain memperkuat pengawasan juga untuk mendapatkan gambaran langsung kondisi di lapangan.

‎“Kehadiran anggota Komisi E melihat langsung bagaimana implementasi norma ketenagakerjaan dan K3, serta sejauh mana hak-hak normatif pekerja dipenuhi. Ini menjadi bagian dari upaya mendorong hubungan industrial yang lebih sehat dan berkeadilan,” ujar Sevline kepada wartawan, Kamis(7/8/2025).

‎Dalam sidak langsung pengawasan ini meliputi beberapa poin penting:

‎1. Evaluasi terhadap pelaksanaan K3 dan perlindungan tenaga kerja sesuai aturan yang berlaku.

‎2. Peninjauan pelaksanaan upah minimum, perjanjian kerja, jaminan kerja, dan kesejahteraan buruh.

‎3. Pengawasan kepesertaan dan pemenuhan kewajiban perusahaan dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaa.

‎4. Pemeriksaan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) agar sesuai prosedur dan memastikan adanya alih teknologi kepada pekerja lokal.

‎5. Identifikasi pelanggaran ketenagakerjaan serta hambatan yang dihadapi pekerja di lapangan.

‎Sevline menegaskan, hasil inspeksi akan dirangkum dalam bentuk rekomendasi dan catatan perbaikan guna memastikan seluruh perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya secara hukum.

‎Sebelumnya, inspeksi ini diikuti 8 anggota Komisi E DPRD Sumut yaitu Drs HM Subandi ST, dr Meriahta Sitepu, Edi Surahman Sinuraya, Fajri Akbar, Muhammad Ziad Ananta, Rahmansyah Sibarani, Timbul Sinaga, dan dr Dewi Fitriana MKes.

‎Dengan sidak ini, diharapkan pelaksanaan norma ketenagakerjaan di Sumatera Utara semakin optimal dan berdampak positif bagi perlindungan tenaga kerja serta iklim usaha yang lebih sehat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan