-Polres Nias Selatan tenerima audisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK RI di Jalan Mohammad Hatta No 01, Kelurahan Pasar, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, “Rabu (5/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC LSM KPK RI Nias Selatan, Satulo Tafonao menyampaikan, dilaksanakannya audensi ini dalam rangka terbentuknya DPC LSM KPK RI Nias Selatan dan sekaligus menjalin silaturahmi dengan polres nias selatan.
Satulo Tafonao yang didampingi Sekretaris Perasaan Telambanua menyampaikan, melalui surat keputusan yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada tanggal 21 Oktober 2025 dan surat keterangan melapor (SKM) dari Kesbangpol kabupaten Nias Selatan tanggal 31 Oktober 2025, serta surat DPC LSM KPK RI Nias Selatan pada tanggal 03 November 2025 tentang permohonan jadwal audensi kepada Kapolres Nias Selatan,” ungkapnya
Hal yang sama, sekretaris DPC LSM KPK RI Perasaan Telambanua menegaskan komitmen pihaknya siap bersinergi dan mendukung program kepolisian polres Nias Selatan.
“Kami dari DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK RI siap mendukung dalam menjaga kamtibmas melalui edukasi dan perdayaan masyarakat, ” terangnya
Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut yang juga turut hadir Kapolres melalui kasat reskrim AKP Sugiabdi, SH, Kasat Intel Iptu. Ardiansyah, S.H.,MH dan mewakili Kasat Lantas Polres Nias Selatan mengucapkan apresiasi atas audiensi Pengurus LSM KPK RI Nias Selatan sehingga hubungan kemitraan bisa terbangun untuk bekerjasama dalam hal mencegah korupsi di wilayah kabupaten Nias Selatan.
(Riswan/Tim).












