Bedahkasus.com, Samosir– Persoalan jasa pelayanan (jaspel) di RSUD dr. Hadrianus Sinaga belum terjawab. Kini, mekanisme pengisian ulang tabung oksigen juga ikut dipertanyakan, Minggu (6/9/26).
Bedahkasusnews.com sebelumnya memperoleh informasi adanya pegawai yang disebut menerima gaji dan TPP/Tukin, namun namanya tidak tercantum dalam daftar penerima jaspel. Jika gaji dan TPP berjalan, lalu bagaimana dengan jaspelnya? Apa dasar dan rumus pembagiannya?
Jumat (4/9/26), awak media mencoba mengonfirmasi Ka.TU RSUD dr. Hadrianus Sinaga. Saat didatangi ke kantor, staf menyebut Ka.TU sedang rapat. Konfirmasi kemudian dilakukan melalui nomor kontak selulernya.
Saat ditanya soal pengisian ulang tabung oksigen, Ka.TU menjawab:
“Yang lebih tahu, Pak. Mungkin di bidang sarana, iya Pak, yang membidangi oksigen, Pak.”
Jawaban tersebut memunculkan pertanyaan baru: siapa sebenarnya penanggung jawab pengelolaan dan pengisian ulang tabung oksigen di RSUD? Bagaimana mekanisme, pencatatan dan pengawasannya?
Jaspel dipertanyakan, urusan oksigen pun mengarah ke bidang lain. Pak Direktur, siapa yang bertanggung jawab?
Media ini masih menunggu penjelasan Direktur RSUD dr. Hadrianus Sinaga dan bidang terkait. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka.(rps/tim).










