
Bedahkasus.com, Sumut – Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti lemahnya penegakan hukum tentang pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai daerah di Wilayah Sumut.
Sekretaris LMND Sumut Rahmat Situmorang menandaskan, adanya seorang lansia merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menggrebek tunggal markas peredaran narkotika merupakan tamparan keras buat aparat kepolisian daerah Labuhan Batu.
Pasalnya, dikatakan Rahmat, bahwa seorang wanita paruh baya saja mampu bergerak sendiri tanpa dibiayai oleh negara dan berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika. Hal ini menunjukkan suatu cerminan penegakan hukum tentang peredaran narkotika di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Labuhan Batu yang masih carut marut sehingga persoalan ini layaknya menjadi pertimbangan bagi Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto melakukan evaluasi kinerja Polres Labuhan Batu.
” Kasus viral ini merupakan cambuk bagi kepolisian setempat dan masyarakat luas menjadi mengerti bagaimana kepolisian di daerah itu dalam menjalankan tugas ” ujarnya, Jumat (26/06/2026).
Tambah Rahmat, persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebab kata dia, jika hal ini dibiarkan tanpa adanya evaluasi menyeluruh maka tidak menutup kemungkinan kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) akan mengalami terjun bebas.
” Ini sebuah alarm keras kepada petinggi Polri untuk berbenah. Sebegitu masifnya peredaran narkotika di daerah Sumut ini tanpa adanya kontrol dari Kepolisian setempat. Bagaimana jaminan keamanan bagi masyarakat ? jika lokalisasi barak narkoba menunggu viral dulu baru ada penindakan, ini merupakan suatu preseden buruk terhadap penegakan hukum ” tandas Rahmat.
Tidak hanya itu, dikatakan Rahmat, bahwa terdapat dua lokasi yang menjadi sorotan masyarakat di Sumatera Utara ini yang digrebek oleh emak – emak baru – baru ini.
” Dua kali peristiwa viral di Labuhan Batu Utara adanya barak narkoba bebas mengkonsumsi narkoba. Nama terduga bandar disebut sebut dan bahkan alat timbangan narkotika ditemukan di lokasi. Dimana peran kepolisian setempat yang notabene digaji oleh negara dari uang rakyat” imbuhnya.
Kepada Wartawan, Rahmat Situmorang mengatakan bahwa pihaknya siap mengkawal persoalan tersebut.
” Kita Mahasiswa dari LMND Sumut siap turunkan massa, kita siap turun ke jalan jika saja nama terduga bandar yang disebutkan serta wajah – wajah yang ada dalam video viral tidak ditangkap oleh Kepolisian setempat ” tutupnya.
Sebelumnya, aksi tunggal seorang wanita paruh baya menggerebek barak narkotika di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara mendapat sorotan tajam warga se- nusantara.
Betapa tidak aksi seorang diri tersebut, dengan mengabadikan sejumlah pelaku dan pengguna narkotika itu tampak secara terang terangan menggunakan barang terlarang.
Dalam video yang beredar, siperekam bahkan menyebutkan nama terduga bandarnya bernama Uki dan Kiki.
Menurutnya, Uki dan Kiki merupakan pasangan suami istri yang sudah lama mengedarkan narkotika tanpa tersentuh oleh hukum
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Hardiyanto mengenai adanya nama Uki dan Kiki yang dituding dalam peredaran gelap narkotika di wilayah kerjanya itu, akan tetapi Hardiyanto hanya menjawab terimakasih kepada kru media ini.
” Terimakasih informasinya” tulis AKP Hardiyanto singkat.
Sementara itu, dikutip dari hasil survei Litbang Kompas merilis hasil survei yang menunjukkan 80,6 persen publik menilai kinerja Polri semakin membaik.
“Jika dibandingkan tahun lalu, kinerja Polri saat ini dinilai semakin baik, sebagaimana dinyatakan 80,6 persen responden dan hanya 12,5 persen yang berpandangan sebaliknya. Mayoritas publik juga meyakini bahwa kinerja Polri akan semakin baik di masa mendatang,”
Hasil survei ini jika ditarik ke persoalan ini tentu berbanding terbalik dengan kepercayaan masyarakat di Wilayah Sumatera Utara ini khususnya. Hal ini dinilai dari kinerja kepolisian di daerah Sumatera Utara ini kerab menunjukkan ketidakseriusan hingga menjadi cap atau label negatif yang berpotensi merongrong kepercayaan masyarakat luas.
(Red/TIM).










