Bedahkasus.com, Samosir – Ketika berbagai dugaan terkait pengelolaan anggaran mulai menyeret nama Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir ke ruang publik, yang dibutuhkan masyarakat bukanlah keheningan, melainkan penjelasan yang terang dan dapat dipertanggung jawabkan,Minggu (31/5/26).
Dalam beberapa waktu terakhir, isu mengenai pengadaan ATK, kegiatan bimtek, perjalanan dinas, pencairan dana ,hingga dugaan persoalan administrasi keuangan terus menjadi bahan perbincangan.
Bahkan sebagian di antaranya dikabarkan telah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat:
ada apa sebenarnya di tubuh Sekretariat DPRD Samosir?
Di tengah situasi tersebut, publik menaruh perhatian kepada sosok Sekretaris DPRD (Sekwan).
Sebab secara administratif, Sekwan merupakan pejabat yang bertanggung jawab terhadap jalannya roda sekretariat dan pengelolaan anggaran yang berada di bawah kewenangannya.
Masyarakat tidak sedang mencari sensasi,yang dicari adalah kepastian,ketika dugaan demi dugaan terus bermunculan, sementara penjelasan yang memadai belum terdengar, maka wajar apabila publik mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran di lembaga tersebut.
Lebih jauh lagi, persoalan ini bukan semata menyangkut nama baik individu atau jabatan tertentu.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPRD dan pemerintah daerah secara keseluruhan.
Sebab setiap kegiatan yang menggunakan APBD pada hakikatnya menggunakan uang rakyat yang wajib dipertanggung jawabkan kepada rakyat.
Jika seluruh kegiatan telah berjalan sesuai aturan, maka sudah seharusnya Sekretariat DPRD membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya.
Namun apabila terdapat kekeliruan atau penyimpangan, maka publik juga berhak mengetahui sejauh mana proses evaluasi dan penegakan hukum dilakukan.
Sudah saatnya pola birokrasi yang tertutup ditinggalkan,era saat ini menuntut pejabat publik untuk siap diawasi, siap dikritik, dan siap menjelaskan setiap kebijakan yang menggunakan uang negara.
Jabatan bukanlah tameng untuk menghindari pertanyaan publik.
Sekwan DPRD Samosir harus memahami bahwa diam tidak akan menghilangkan kecurigaan. Sebaliknya, diam justru dapat memunculkan asumsi-asumsi baru yang semakin merugikan institusi yang dipimpin.
Keterbukaan adalah jalan terbaik untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Pada akhirnya, masyarakat Samosir tidak membutuhkan polemik yang berkepanjangan,yang mereka inginkan sederhana: pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Jika memang tidak ada yang salah, maka tidak ada alasan untuk takut pada pengawasan.
Karena dalam negara yang demokratis, setiap rupiah uang rakyat harus dapat dijelaskan dan setiap pejabat publik harus siap mempertanggung jawabkannya di hadapan publik.
Terpisah, Terbukti saat awak media ini kembali konfirmasi kepada Sekwan namun tidak menjawab memilih diam.
(Tim).











