Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri Pengurus Forwatun Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Medan Tuntungan IPPMH Desak DPRD Segera Gelar RDP, Persoalan Jalan Batang Pane II Tak Kunjung Terselesaikan Disambut Haru dan Penuh Harapan, Kehadiran Sugiatik, S.Ag Jadi Energi Baru bagi Warga Tebing Tinggi Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Blue Light, Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat Sat Reskrim Polres Sergai Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Sungai Buaya, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

HUKUM

IPPMH Desak DPRD Segera Gelar RDP, Persoalan Jalan Batang Pane II Tak Kunjung Terselesaikan

badge-check


					IPPMH Desak DPRD Segera Gelar RDP, Persoalan Jalan Batang Pane II Tak Kunjung Terselesaikan Perbesar

Bedahkasus.com, Padang Lawas Utara– Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Halongonan Halongonan Timur Kota Medan (IPPMH) mendesak DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan penggunaan Jalan Lintas Batang Pane II (kelas C) oleh kendaraan bertonase berat milik perusahaan yang hingga saat ini belum terselesaikan.

IPPMH menilai bahwa persoalan ini telah berlarut-larut tanpa adanya kejelasan dan tindakan nyata dari pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Permasalahan ini sudah terlalu lama terjadi tanpa penyelesaian yang jelas. Kami mendesak DPRD untuk segera memfasilitasi RDP agar semua pihak dapat dipertemukan dan dimintai pertanggungjawaban.”

Kondisi jalan yang semakin rusak parah, ditambah dengan dampak terhadap masyarakat seperti debu, gangguan aktivitas, hingga ancaman keselamatan, menjadi alasan kuat perlunya forum resmi yang dapat menghasilkan keputusan konkret.

IPPMH juga menyoroti bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya pengawasan yang efektif maupun penindakan tegas terhadap kendaraan bertonase berat yang melintas di jalan yang tidak sesuai dengan kelasnya.

Lebih jauh, dampak yang ditimbulkan tidak hanya pada infrastruktur jalan, tetapi juga telah menyentuh aspek kehidupan masyarakat, di mana sejumlah rumah warga mengalami retak akibat getaran kendaraan berat.

IPPMH menilai bahwa kondisi ini tidak bisa lagi diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan forum resmi yang melibatkan seluruh pihak terkait agar dapat menghasilkan solusi yang menyeluruh dan berkeadilan.

“RDP harus segera dilakukan agar ada kejelasan sikap dan tanggung jawab dari semua pihak. Tidak bisa terus dibiarkan tanpa arah penyelesaian.”

IPPMH mendesak agar DPRD menghadirkan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Pemerintah Daerah, serta pihak perusahaan dalam forum tersebut guna menjelaskan permasalahan secara terbuka di hadapan publik.

IPPMH juga menegaskan bahwa RDP menjadi langkah penting untuk memastikan adanya transparansi, penegakan aturan, serta perlindungan terhadap masyarakat yang telah terdampak secara langsung.

IPPMH memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka potensi konflik sosial di tengah masyarakat akan semakin meningkat.

Sebagai penutup, IPPMH menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian dan tindakan nyata, bukan sekadar janji tanpa realisasi.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Parhitean Memanas: Judi “Ikan-ikan” Merajalela, Diduga Ada Bandar Kuat dan Pembiaran Aparat

11 April 2026 - 16:32 WIB

Mafia BBM Bersubsidi Diduga Kongkalikong dengan SPBU di Batu Bara, Hak Masyarakat “Dirampas”

10 April 2026 - 14:51 WIB

Marak Judi “Ikan-Ikan” di Asahan, Kapolres Tegaskan Akan Selidiki dan Tindak Tegas

6 April 2026 - 17:05 WIB

Kapolda Sumut Diajak Warga Turun Ke Wilkum Polres Asahan, Ada Markas Perjudian dan Sarang Narkoba

4 April 2026 - 17:00 WIB

Kasus Penipuan Uang Ibu Rumah Tangga di Kampar Hulu Mandek, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

4 April 2026 - 13:01 WIB

Trending di HUKUM