Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Polresta Deli Serdang Sambut Tim Asistensi Mabes Polri dalam rangka Supervisi Ops Ketupat Toba 2026 Polda Sumut dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Stabilkan Harga Jelang Idulfitri Diduga Gudang Oplosan Oli Beroperasi di Permukiman Warga Sidomulyo, Pernah Terjadi Ledakan hingga Picu Protes Masyarakat Tambang Bitcoin Diduga Sedot Listrik PLN di Medan, Kabid Humas Polda Sumut Akhirnya Buka Suara Ketua HIPWI FKPPI SUMATERA UTARA Bagikan Bingkisan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H Polda Sumut Kerahkan 11.276 Personel dan 164 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Toba 2026

HUKUM

Diduga Gudang Oplosan Oli Beroperasi di Permukiman Warga Sidomulyo, Pernah Terjadi Ledakan hingga Picu Protes Masyarakat

badge-check


					Diduga Gudang Oplosan Oli Beroperasi di Permukiman Warga Sidomulyo, Pernah Terjadi Ledakan hingga Picu Protes Masyarakat Perbesar

Bedahkasus.com, Langkat — Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengolahan dan pengoplosan oli bekas di tengah permukiman warga di Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, memicu keresahan masyarakat, ” Sabtu (14/03/2026).

Gudang yang berada di Jalan Abadi tersebut disebut beroperasi hingga larut malam dan berada tidak jauh dari kantor Polsek Binjai.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga kepada awak media, kendaraan kerap keluar masuk gudang tersebut pada malam hari.

Aktivitas yang berlangsung di dalam gudang diduga berkaitan dengan pengolahan oli bekas menjadi oli yang kembali dijual.

“Mobil sering masuk sampai malam. Kami curiga ada aktivitas pengolahan oli di dalam gudang itu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga menduga oli bekas diolah dengan cara dipanaskan hingga mengendap untuk memisahkan kotoran. Setelah proses pemanasan, oli tersebut didinginkan, lalu bagian yang dianggap bersih diambil kembali dengan bantuan bahan kimia agar endapan kotoran turun ke bagian bawah.

Menurut warga, proses tersebut menimbulkan bau menyengat yang kerap tercium di lingkungan sekitar, bahkan disebut-sebut menyerupai bau gas.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Pada tahun 2025 lalu, masyarakat setempat sempat melakukan aksi protes setelah terjadi ledakan di lokasi gudang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan tersebut.

“Waktu itu warga sempat demo karena ada ledakan dan bau yang sangat menyengat. Kami takut kalau kejadian seperti itu terulang lagi,” kata warga lainnya.

Lokasi gudang yang berada di kawasan padat penduduk serta dekat dengan rumah ibadah semakin menambah kekhawatiran masyarakat. Warga menilai aktivitas industri semacam itu tidak seharusnya berada di tengah lingkungan tempat tinggal.

Di kalangan warga, gudang tersebut disebut-sebut dimiliki oleh seseorang berinisial AH. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Selain itu, warga juga menduga aktivitas di gudang tersebut menghasilkan keuntungan yang sangat besar, bahkan disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah per hari.

Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan warga dan belum dapat dipastikan secara resmi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di gudang tersebut guna memastikan tidak ada kegiatan yang membahayakan keselamatan warga.

“Kami hanya ingin lingkungan kami aman. Kalau memang ada kegiatan berbahaya, kami berharap pihak berwenang segera bertindak,” ujar salah satu warga.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Binjai AKP Asiyah terkait dugaan gudang oplosan oli yang beroperasi di kawasan permukiman tersebut mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Besok jumpa dengan Bhabin Desa Sidomulyo dan unit intel,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik gudang maupun instansi terkait guna memperoleh penjelasan resmi mengenai aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Binjai Jangan Tutup Mata, Maraknya Perjudian Diduga Ganggu Kamtibmas dan Picu Peningkatan Kriminalitas di Wilkum Polres Binjai

11 Maret 2026 - 15:48 WIB

PLN Sumut Tanggapi Dugaan Tambang Bitcoin Ilegal di Medan, Ini Responnya

10 Maret 2026 - 11:27 WIB

Terungkap! Jaringan Tambang Bitcoin Diduga Gunakan Listrik Curian di Sejumlah Titik Kota Medan dan Sekitarnya

7 Maret 2026 - 15:32 WIB

Diduga Jadi Sarang Penimbunan Solar Subsidi, Gudang Tertutup di Dusun VIII Manunggal Disorot Warga

6 Maret 2026 - 23:49 WIB

Diduga Dibawa Tanpa Izin, Bayi 4 Bulan Hilang dari Pelukan Ibunya di Tangerang

28 Februari 2026 - 14:24 WIB

Trending di HUKUM