Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

advertorial

Ketua LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan, Satulo Tafonao : Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD

badge-check


					Ketua LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan, Satulo Tafonao : Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD Perbesar

Bedahkasus.com, Nias Selatan – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) oleh DPRD (tidak langsung) yang diwacanakan oleh elit politik pusat dan mendapat dukungan signifikan dari pemerintah dan beberapa partai politik besar.

Mantan Anggota DPRD sekaligus Ketua LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan, *Satulo Tafonao,* dikantornya, Jalan Baloho Indah No. 5, Teluk dalam, (19/01/2026), mengatakan sangat mendukung wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD, karena mekanisme ini bisa meningkatkan efisiensi dan menekan biaya politik yang sangat tinggi. Sistem ini sejalan dengan upaya efisiensi tata kelola pemerintahan.

“Saya sangat mendukung apabila mekanisme pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui DPRD. Karena lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaannya serta bisa menekan biaya politik yang sangat tinggi.” Ucapnya.

Menurutnya, Pilkada langsung memiliki banyak risiko, termasuk biaya pemilu yang terlalu tinggi dan fantastis serta potensi konflik sosial yang tinggi di derah.

“Pilkada langsung memiliki banyak risiko, termasuk biaya pemilu yang fantastis dan potensi konflik sosial yang tinggi di lapangan.” Ujarnya.

Lebih lanjut Satulo mengatakan ” bahwa pemilihan oleh DPRD lebih efektif, mengurangi risiko bentrokan antar pendukung, dan mencegah praktik politik uang di tingkat akar rumput serta resiko politik kepada oknum ASN yang berpihak kepada salah satu cakada.”

wacana ini juga mendapat penolakan dari beberapa kelompok masyarakat sipil yang menilai hal ini sebagai bentuk kemunduran demokrasi, meskipun wacana ini terus bergulir sebagai bagian dari evaluasi sistem pemilu di Indonesia.

(Satulo Tafonao).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang Bentuk Protes Negara Lalai Terhadap Hak Masyarakat di Tapanuli Utara

28 Februari 2026 - 14:20 WIB

Dorong Investasi Emas Syariah, DSN-MUI Terbitkan Fatwa Usaha Bulion

23 Februari 2026 - 17:52 WIB

Investigasi Data: Pariwisata Denpasar Adopsi Standar Konektor untuk Atasi ‘Kebocoran’ Iklan

9 Februari 2026 - 15:47 WIB

Satgas Yonzipur I/DD TNI AD Percepat Pembangunan Jembatan Bailey, Buka Akses Wilayah Terisolasi di Boronadu

9 Februari 2026 - 14:09 WIB

Kanopi Tangerang: Investasi Kecil yang Dampaknya Besar untuk Rumah dan Usaha

4 Februari 2026 - 01:38 WIB

Kanopi Tangerang: Investasi Kecil yang Dampaknya Besar untuk Rumah dan Usaha
Trending di advertorial