Bedahkasus.com, Nias Selatan – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) oleh DPRD (tidak langsung) yang diwacanakan oleh elit politik pusat dan mendapat dukungan signifikan dari pemerintah dan beberapa partai politik besar.
Mantan Anggota DPRD sekaligus Ketua LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan, *Satulo Tafonao,* dikantornya, Jalan Baloho Indah No. 5, Teluk dalam, (19/01/2026), mengatakan sangat mendukung wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD, karena mekanisme ini bisa meningkatkan efisiensi dan menekan biaya politik yang sangat tinggi. Sistem ini sejalan dengan upaya efisiensi tata kelola pemerintahan.
“Saya sangat mendukung apabila mekanisme pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui DPRD. Karena lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaannya serta bisa menekan biaya politik yang sangat tinggi.” Ucapnya.
Menurutnya, Pilkada langsung memiliki banyak risiko, termasuk biaya pemilu yang terlalu tinggi dan fantastis serta potensi konflik sosial yang tinggi di derah.
“Pilkada langsung memiliki banyak risiko, termasuk biaya pemilu yang fantastis dan potensi konflik sosial yang tinggi di lapangan.” Ujarnya.
Lebih lanjut Satulo mengatakan ” bahwa pemilihan oleh DPRD lebih efektif, mengurangi risiko bentrokan antar pendukung, dan mencegah praktik politik uang di tingkat akar rumput serta resiko politik kepada oknum ASN yang berpihak kepada salah satu cakada.”
wacana ini juga mendapat penolakan dari beberapa kelompok masyarakat sipil yang menilai hal ini sebagai bentuk kemunduran demokrasi, meskipun wacana ini terus bergulir sebagai bagian dari evaluasi sistem pemilu di Indonesia.
(Satulo Tafonao).











