Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Heboh! Camat Simanindo Dikabarkan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum, masyarakat Tunggu Klarifikasi Hubungan KTH Parna Jaya Sejahtera dan Warga Kian Memanas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kawal Rencana Pembebasan Lahan Masyarakat Adat Untuk Pembangunan Pembangkita Listrik Tenaga Air (PLTA) Kumbih 45 MW Di Kabupaten Pakpak Barat Kepedulian Pemerintah dan Solidaritas Netizen, Doa Ibu Janda Lansia di Nias Selatan Akhirnya Terkabul Dr.Harli Siregar : “Kita Harus Mampu Menciptakan Birokrasi Yang Bebas Dari Korupsi Guna Menghadirkan Pelayanan Publik Yang Berkualitas, Cepat, Dan Berkeadilan Brimob Sumut Turun Langsung Bangun Hunian Tetap, Warga Desa Napa Mulai Bangkit

advertorial

Ketua LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan, Satulo Tafonao : Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD

badge-check


					Ketua LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan, Satulo Tafonao : Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD Perbesar

Bedahkasus.com, Nias Selatan – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) oleh DPRD (tidak langsung) yang diwacanakan oleh elit politik pusat dan mendapat dukungan signifikan dari pemerintah dan beberapa partai politik besar.

Mantan Anggota DPRD sekaligus Ketua LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan, *Satulo Tafonao,* dikantornya, Jalan Baloho Indah No. 5, Teluk dalam, (19/01/2026), mengatakan sangat mendukung wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD, karena mekanisme ini bisa meningkatkan efisiensi dan menekan biaya politik yang sangat tinggi. Sistem ini sejalan dengan upaya efisiensi tata kelola pemerintahan.

“Saya sangat mendukung apabila mekanisme pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui DPRD. Karena lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaannya serta bisa menekan biaya politik yang sangat tinggi.” Ucapnya.

Menurutnya, Pilkada langsung memiliki banyak risiko, termasuk biaya pemilu yang terlalu tinggi dan fantastis serta potensi konflik sosial yang tinggi di derah.

“Pilkada langsung memiliki banyak risiko, termasuk biaya pemilu yang fantastis dan potensi konflik sosial yang tinggi di lapangan.” Ujarnya.

Lebih lanjut Satulo mengatakan ” bahwa pemilihan oleh DPRD lebih efektif, mengurangi risiko bentrokan antar pendukung, dan mencegah praktik politik uang di tingkat akar rumput serta resiko politik kepada oknum ASN yang berpihak kepada salah satu cakada.”

wacana ini juga mendapat penolakan dari beberapa kelompok masyarakat sipil yang menilai hal ini sebagai bentuk kemunduran demokrasi, meskipun wacana ini terus bergulir sebagai bagian dari evaluasi sistem pemilu di Indonesia.

(Satulo Tafonao).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh! Camat Simanindo Dikabarkan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum, masyarakat Tunggu Klarifikasi

31 Januari 2026 - 16:55 WIB

Hubungan KTH Parna Jaya Sejahtera dan Warga Kian Memanas

31 Januari 2026 - 16:32 WIB

Maksimalkan Potensi Free Fire Anda: Top Up Diamond Cepat dan Aman di RESMIBOS

28 Januari 2026 - 10:00 WIB

E-Meterai: “Jimat” Legalitas Digital Anti-Drama

26 Januari 2026 - 21:36 WIB

Ujung Jembatan Susua Longsor Sejak Dua Bulan Lalu, Satulo Tafonao Desak Pemkab Nias Selatan Segera Bertindak

26 Januari 2026 - 17:35 WIB

Trending di advertorial