Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Gerebek Lapak Narkoba di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pengedar MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Sinergi TNI, Polri dan Warga Perkuat Keamanan Malam, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli Keliling Wilayah Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

advertorial

Ketua LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan, Satulo Tafonao : Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD

badge-check


					Ketua LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan, Satulo Tafonao : Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD Perbesar

Bedahkasus.com, Nias Selatan – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) oleh DPRD (tidak langsung) yang diwacanakan oleh elit politik pusat dan mendapat dukungan signifikan dari pemerintah dan beberapa partai politik besar.

Mantan Anggota DPRD sekaligus Ketua LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan, *Satulo Tafonao,* dikantornya, Jalan Baloho Indah No. 5, Teluk dalam, (19/01/2026), mengatakan sangat mendukung wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD, karena mekanisme ini bisa meningkatkan efisiensi dan menekan biaya politik yang sangat tinggi. Sistem ini sejalan dengan upaya efisiensi tata kelola pemerintahan.

“Saya sangat mendukung apabila mekanisme pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui DPRD. Karena lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaannya serta bisa menekan biaya politik yang sangat tinggi.” Ucapnya.

Menurutnya, Pilkada langsung memiliki banyak risiko, termasuk biaya pemilu yang terlalu tinggi dan fantastis serta potensi konflik sosial yang tinggi di derah.

“Pilkada langsung memiliki banyak risiko, termasuk biaya pemilu yang fantastis dan potensi konflik sosial yang tinggi di lapangan.” Ujarnya.

Lebih lanjut Satulo mengatakan ” bahwa pemilihan oleh DPRD lebih efektif, mengurangi risiko bentrokan antar pendukung, dan mencegah praktik politik uang di tingkat akar rumput serta resiko politik kepada oknum ASN yang berpihak kepada salah satu cakada.”

wacana ini juga mendapat penolakan dari beberapa kelompok masyarakat sipil yang menilai hal ini sebagai bentuk kemunduran demokrasi, meskipun wacana ini terus bergulir sebagai bagian dari evaluasi sistem pemilu di Indonesia.

(Satulo Tafonao).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masyarakat Mulai Beralih ke Donasi Digital untuk Mendukung Program Sosial

19 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masyarakat Mulai Beralih ke Donasi Digital untuk Mendukung Program Sosial

Travel Haji Resmi Bali: Cara Memilih Penyelenggara Haji yang Aman dan Terpercaya

19 Juni 2026 - 19:38 WIB

Sembuh Secara Medis, Terluka Secara Ekonomi: Potret Pilu Pasien Kurang Mampu

15 Juni 2026 - 19:40 WIB

Kapolri di Rakorwas Kompolnas: Mitra Strategis untuk Pembenahan Polri

11 Juni 2026 - 15:33 WIB

Seleksi JPT Samosir: Regenerasi atau Sekadar Tukar Kursi Pejabat Lama?

11 Juni 2026 - 15:24 WIB

Trending di advertorial