Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Imigrasi Belawan Kawal Deportasi Tiga WN China, Tegaskan Penegakan Hukum Keimigrasian Secara Profesional dan Humanis Imigrasi Belawan Perkuat Sinergi dengan Pendawa di Puncak Milad ke-27 Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka

HUKUM

Markas Perjudian Kebal Hukum Bebas Beroperasi di Jalan Stasiun, Desa Kampung Keling

badge-check


					Markas Perjudian Kebal Hukum Bebas Beroperasi di Jalan Stasiun, Desa Kampung Keling Perbesar

Bedahkasus.com, Serdang Bedagai – Lokasi perjudian di jalan stasiun marak Keamanan dan Ketertiban warga terganggu ditenggarai bebasnya praktik perjudian beroperasi di Jalan Stasiun, Dusun II Desa Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara,” Rabu (13/8/2025).

Terduga bandar perjudian terkesan kebal hukum mampu bertahan menjajakan bisnis ilegalnya ditengah gencarnya pemerintah pusat melarang warga untuk tidak bermain judi maupun instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam melakukan upaya memberangus Judi Online (Judi) judi darat (Offline) tidak berjalan di Kabupaten Serdang Bedagai ini.

Warga dilokasi yang berhasil diwawancarai yang namanya dirahasiakan mengatakan, bahwa warga sudah sangat resah atas beroperasi perjudian tersebut, pasalnya sejak beberapa bulan terakhir lokasi tersebut belum pernah ditindak oleh Kepolisian setempat.

Informasi lainnya diperoleh, bahwa perjudian tersebut beroperasi dari pagi hingga malam hari.

Warga mengatakan heran atas maraknya kembali perjudian tersebut. Pasalnya, sudah berapa bulan lokasi tersebut tak digrebek masa aparat penegak hukum setempat tak tau,”bebernya

Seperti halnya diutarakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Aminah yang merupakan seorang tukang cuci menerangkan dampak negatif dari kecanduan perjudian sangat dirasakan oleh warga sekitar. Menurutnya, maling – maling kecil sudah pasti berawal dari kalah main taruhan judi dan pengguna narkoba kata dia.

” Entah apa gunanya judi itu dipelihara. Jelas judi itu merusak mental dan keharmonisan rumah tangga. Belum lagi uang belanja digunakan buat bertaruh judi ” ujarnya.

Harga pun menaruh harapan agar Kepolisian setempat segera mengambil sikap agar aktivitas perjudian tersebut segera ditindak dan terduga bandar diseret ke jeruji besi

Dilain sisi, dikonfirmasi terpisah Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengenai maraknya aktivitas perjudian diwilayah hukumnya itu, aka tetapi belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini dimuat oleh redaksi.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM