Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Siaga Tanpa Henti! Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Arus Mudik Lebaran di Sibolga dalam Operasi Ketupat Toba 2026 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar Pemuda Marga Silima Kota Medan Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Idul Fitri Ramadan Penuh Berkah: STM Nasional Wartawan Santuni Puluhan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas Marak Judi di Tandem Hilir, Publik Pertanyakan Langkah Nyata Kapolres Binjai Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi, Diduga sejumlah Kendaraan Jadi Barang Bukti

Pendidikan

Disnaker Sumut Dampingi DPRD Sumut Sidak K3 dan Hak Normatif Buruh

badge-check


					Disnaker Sumut Dampingi DPRD Sumut Sidak K3 dan Hak Normatif Buruh Perbesar

Bedahkasus.com, Medan – Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Dinas Ketenagakerjaan Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan besar, PT Growth Sumatera Industri dan PT Canang Indah Industri Particle Board, Rabu (6/8/2025).

‎Kegiatan sidak ini digelar dalam memperkuat fungsi pengawasan legislatif dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan dan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

‎Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Ir Yuliani Siregar melalui Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Sevline Rosdiana Butet mengatakan selain memperkuat pengawasan juga untuk mendapatkan gambaran langsung kondisi di lapangan.

‎“Kehadiran anggota Komisi E melihat langsung bagaimana implementasi norma ketenagakerjaan dan K3, serta sejauh mana hak-hak normatif pekerja dipenuhi. Ini menjadi bagian dari upaya mendorong hubungan industrial yang lebih sehat dan berkeadilan,” ujar Sevline kepada wartawan, Kamis(7/8/2025).

‎Dalam sidak langsung pengawasan ini meliputi beberapa poin penting:

‎1. Evaluasi terhadap pelaksanaan K3 dan perlindungan tenaga kerja sesuai aturan yang berlaku.

‎2. Peninjauan pelaksanaan upah minimum, perjanjian kerja, jaminan kerja, dan kesejahteraan buruh.

‎3. Pengawasan kepesertaan dan pemenuhan kewajiban perusahaan dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaa.

‎4. Pemeriksaan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) agar sesuai prosedur dan memastikan adanya alih teknologi kepada pekerja lokal.

‎5. Identifikasi pelanggaran ketenagakerjaan serta hambatan yang dihadapi pekerja di lapangan.

‎Sevline menegaskan, hasil inspeksi akan dirangkum dalam bentuk rekomendasi dan catatan perbaikan guna memastikan seluruh perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya secara hukum.

‎Sebelumnya, inspeksi ini diikuti 8 anggota Komisi E DPRD Sumut yaitu Drs HM Subandi ST, dr Meriahta Sitepu, Edi Surahman Sinuraya, Fajri Akbar, Muhammad Ziad Ananta, Rahmansyah Sibarani, Timbul Sinaga, dan dr Dewi Fitriana MKes.

‎Dengan sidak ini, diharapkan pelaksanaan norma ketenagakerjaan di Sumatera Utara semakin optimal dan berdampak positif bagi perlindungan tenaga kerja serta iklim usaha yang lebih sehat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bedah Teknologi OpenClaw: AI Agent yang Mulai Digunakan untuk Automasi Sistem Digital

9 Maret 2026 - 06:42 WIB

Cara Membuat Itinerary Liburan di Indonesia agar Perjalanan Lebih Efektif

9 Maret 2026 - 06:37 WIB

PT Tau Aja Digital Indonesia Akan Luncurkan Platform SIMI, Solusi Pembuatan Website Semudah Mendesain di Canva

9 Maret 2026 - 06:36 WIB

Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai Gerak Cepat Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin

5 Maret 2026 - 17:07 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, Judi Diduga Tetap Beroperasi di Deli Serdang, Warga Nilai Kapolres Tak Peduli

24 Februari 2026 - 10:45 WIB

Trending di Kriminal