Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Imigrasi Belawan Kawal Deportasi Tiga WN China, Tegaskan Penegakan Hukum Keimigrasian Secara Profesional dan Humanis Imigrasi Belawan Perkuat Sinergi dengan Pendawa di Puncak Milad ke-27 Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka

Pendidikan

Ditemukan Gudang Penampung BBM Bersubsidi Ilegal di Pasar 1 Medan Marelan, Begini Modus Operandinya !

badge-check


					Ditemukan Gudang Penampung BBM Bersubsidi Ilegal di Pasar 1 Medan Marelan, Begini Modus Operandinya ! Perbesar

Bedahkasus.com, Medan  – Ditemukan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pemerintah di Pasar 1, Rel Pinggiran Sungai, Kel Sei Bederak Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan Sumatera Utara (Sumut).

Beredar kabar bahwa gudang diduga kuat ilegal itu milik inisial RZL dan GND yang setiap hari beroperasi menimbun BBM jenis solar untuk diperjualbelikan kembali dengan harga yang tinggi.

Harga solar yang disubsidi pemerintah itu dijadikan oknum mafia minyak tersebut sebagai celah untuk meraup keuntungan lebih.

Informasi dihimpun, mobil tangki biru putih disebut sebut milik inisial DN kerab lalulalang ke lokasi gudang melangsir minyak jenis solar. Praktik ilegal tersebut mulus berjalan diduga adanya keterlibatan oknum berambut cepak.

“Sering terlihat mobil keluar masuk ke dalam gudang, terutama malam hari. Kami tahu itu gudang solar ” beber warga, Selasa (22/07/2025).

Informasi lain menyebutkan, bahwa pasokan BBM masuk ke lokasi gudang tersebut diperoleh dari sejumlah SPBU yang ada di Kota Medan maupun Deli Serdang. Modusnya menggunakan mobil yang dimodifikasi

Setelah tangki modifikasi penuh, solar dipindahkan ke tangki besar di gudang. Ketika stok telah mencukupi, BBM dijual ke perusahaan transportir dengan harga jauh lebih tinggi.

Tidak hanya mobil modifikasi, mobil L300 juga kerab terpantau hilir mudik dari lokasi gudang tersebut.

Ironisnya, praktik yang melawan hukum tersebut bebas leluasa beroperasi tanpa takut penindakan hukum. Informasi diperoleh bahwa gudang penimbunan BBM bersubsidi tersebut telah lama beroperasi dan belum pernah tersentuh oleh hukum.

Sampai berita ini dimuat oleh redaksi, kru awak media masih berupaya mengkonfirmasi Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Medan Labuhan.

(Red/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan

22 September 2026 - 16:53 WIB

Dari Ruang Belajar Menuju Profesi, PERATIN Membuka Jalan bagi Calon Advokat Muda

16 September 2026 - 11:59 WIB

Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis

14 September 2026 - 10:09 WIB

OTT KPK di Unsoed Momen KPK Telisik Kasus Dugaan Korupsi Obyek Kebondalem, Purwokerto

7 September 2026 - 11:26 WIB

Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita

29 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Trending di Pendidikan