Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Imigrasi Belawan Kawal Deportasi Tiga WN China, Tegaskan Penegakan Hukum Keimigrasian Secara Profesional dan Humanis Imigrasi Belawan Perkuat Sinergi dengan Pendawa di Puncak Milad ke-27 Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan Polres Samosir Buka Kartu! Narkoba, Illegal Logging, Pencurian hingga Dugaan Kejahatan Seksual Anak Diungkap Geger! Bus Wisatawan Masuk Permukiman Warga di Boho Samosir, 26 Penumpang Terluka

Pendidikan

18 CPNS Resmi Dilantik Jadi PNS Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

badge-check


					18 CPNS Resmi Dilantik Jadi PNS Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Perbesar

Bedahkasus.com, Medan– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 orang Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (6/5/2025).

Hadir dalam acara pelantikan tersebut Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH, para Asisten, Kabag TU, dan para Kasi.

Kajati Sumut Idianto dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada CPNS yang telah diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. i

“Ini adalah langkah awal yang menandakan bahwa saudara-saudara telah siap menjalankan tugas yang besar dan mulia sebagai aparatur negara dalam lembaga penegak hukum,” kata Idianto.

Sebagai PNS, lanjut Idianto tanggung jawab yang saudara-saudara emban sangat besar, karena setiap keputusan dan tindakan yang diambil berpengaruh langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat dan jalannya pemerintahan.

“Oleh karena itu, sebagai PNS, kita tidak hanya sekadar bekerja di bawah tekanan, tetapi bekerja dengan penuh integritas, dedikasi, rasa tanggung jawab yang tinggi,dan melaksanakan Tri Krama Adhyaksa yaitu : Satya (Kesetiaan), Adhi (Kesempurnaan) dan Wicaksana (Kebijaksanaan),” tegasnya.

Sebagai bagian dari aparat penegak hukum di Kejaksaan, kata Kajati Sumut saudara dituntut untuk memiliki komitmen tinggi terhadap disiplin, integritas, serta menjalankan Core Value Kejaksaan yaitu Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

“Disiplin saja tidak cukup. Integritas adalah nilai yang tidak bisa dinegosiasikan. Kejujuran, transparansi, dan konsistensi dalam bertindak adalah hal yang harus selalu dijaga oleh setiap anggota Kejaksaan. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus menjadi teladan dalam menjaga citra dan kehormatan negara,” tandasnya.

Setelah pengambilan sumpah, 18 PNS yang sudah resmi bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapat ucapan selamat dari Kajati, Wakajati, para Asisten dan para Kasi yang hadir dalam acara pengambilan sumpah.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bandar Sabu Diciduk di Warung, 4 Paket 0,65 Gram dan Timbangan Elektrik Diamankan

22 September 2026 - 16:53 WIB

Dari Ruang Belajar Menuju Profesi, PERATIN Membuka Jalan bagi Calon Advokat Muda

16 September 2026 - 11:59 WIB

Strategi Pengiriman Barang dari Medan untuk Mendukung Distribusi Bisnis

14 September 2026 - 10:09 WIB

OTT KPK di Unsoed Momen KPK Telisik Kasus Dugaan Korupsi Obyek Kebondalem, Purwokerto

7 September 2026 - 11:26 WIB

Program MBG Polresta Deli Serdang Menjangkau Pelajar hingga Balita

29 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Trending di Pendidikan