Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Markas Penimbunan BBM Bersubsidi Terendus, Polisi dan Pertamina Diminta Tindak Gudang Penimbunan BBM di Pasar IX Labuhan Deli Euforia Perempat Final Piala Dunia 2026, Jajaran Kodim 0501/Jakarta Pusat Pererat Kebersamaan Melalui Nobar Bersama Masyarakat Undercover Buy, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Cermin Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut TSTH2 Didorong Jadi Pusat Inovasi Danau Toba, Pemkab Samosir Dukung Investasi Internasional Sistem APAR Modern Kini Dilengkapi Teknologi Monitoring untuk Meningkatkan Keamanan Operasional

Pendidikan

18 CPNS Resmi Dilantik Jadi PNS Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

badge-check


					18 CPNS Resmi Dilantik Jadi PNS Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Perbesar

Bedahkasus.com, Medan– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 orang Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (6/5/2025).

Hadir dalam acara pelantikan tersebut Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH, para Asisten, Kabag TU, dan para Kasi.

Kajati Sumut Idianto dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada CPNS yang telah diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. i

“Ini adalah langkah awal yang menandakan bahwa saudara-saudara telah siap menjalankan tugas yang besar dan mulia sebagai aparatur negara dalam lembaga penegak hukum,” kata Idianto.

Sebagai PNS, lanjut Idianto tanggung jawab yang saudara-saudara emban sangat besar, karena setiap keputusan dan tindakan yang diambil berpengaruh langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat dan jalannya pemerintahan.

“Oleh karena itu, sebagai PNS, kita tidak hanya sekadar bekerja di bawah tekanan, tetapi bekerja dengan penuh integritas, dedikasi, rasa tanggung jawab yang tinggi,dan melaksanakan Tri Krama Adhyaksa yaitu : Satya (Kesetiaan), Adhi (Kesempurnaan) dan Wicaksana (Kebijaksanaan),” tegasnya.

Sebagai bagian dari aparat penegak hukum di Kejaksaan, kata Kajati Sumut saudara dituntut untuk memiliki komitmen tinggi terhadap disiplin, integritas, serta menjalankan Core Value Kejaksaan yaitu Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

“Disiplin saja tidak cukup. Integritas adalah nilai yang tidak bisa dinegosiasikan. Kejujuran, transparansi, dan konsistensi dalam bertindak adalah hal yang harus selalu dijaga oleh setiap anggota Kejaksaan. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus menjadi teladan dalam menjaga citra dan kehormatan negara,” tandasnya.

Setelah pengambilan sumpah, 18 PNS yang sudah resmi bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapat ucapan selamat dari Kajati, Wakajati, para Asisten dan para Kasi yang hadir dalam acara pengambilan sumpah.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

8 Juli 2026 - 23:01 WIB

Metro Jaya Gelar Randurlap, Bagikan Makanan Gratis Poldadi Bundaran HI

5 Juli 2026 - 18:54 WIB

Doa Lintas Agama Jadi Momentum Perkuat Sinergi Jelang HUT Bhayangkara ke-80 di Samosir

30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Presiden KSBSI Elly Rosida Silaban Apresiasi Kepercayaan Publik terhadap Polri, Harap Tetap Menjadi Sahabat Buruh

30 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Dugaan Penyekapan di Mau Print Sesuai Prosedur

30 Juni 2026 - 12:31 WIB

Trending di Pendidikan