Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Heboh! Camat Simanindo Dikabarkan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum, masyarakat Tunggu Klarifikasi Hubungan KTH Parna Jaya Sejahtera dan Warga Kian Memanas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kawal Rencana Pembebasan Lahan Masyarakat Adat Untuk Pembangunan Pembangkita Listrik Tenaga Air (PLTA) Kumbih 45 MW Di Kabupaten Pakpak Barat Kepedulian Pemerintah dan Solidaritas Netizen, Doa Ibu Janda Lansia di Nias Selatan Akhirnya Terkabul Dr.Harli Siregar : “Kita Harus Mampu Menciptakan Birokrasi Yang Bebas Dari Korupsi Guna Menghadirkan Pelayanan Publik Yang Berkualitas, Cepat, Dan Berkeadilan Brimob Sumut Turun Langsung Bangun Hunian Tetap, Warga Desa Napa Mulai Bangkit

advertorial

Ujung Jembatan Susua Longsor Sejak Dua Bulan Lalu, Satulo Tafonao Desak Pemkab Nias Selatan Segera Bertindak

badge-check


					Ujung Jembatan Susua Longsor Sejak Dua Bulan Lalu, Satulo Tafonao Desak Pemkab Nias Selatan Segera Bertindak Perbesar

Bedahkasus.com, Nias Selatan – Kondisi ujung Jembatan Susua yang terletak di Desa Hilisao’oto, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, kian memprihatinkan. Hingga Sabtu (25/01/2026), longsor yang terjadi di sisi kiri dan kanan ujung jembatan tersebut belum juga mendapat penanganan serius, meski telah berlangsung hampir dua bulan.

Pantauan di lokasi menunjukkan, longsoran tanah pada kedua sisi ujung jembatan telah mencapai bibir jalan beraspal. Situasi ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menggerus badan jalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan yang melintas setiap hari. Jika dibiarkan berlarut-larut, kerusakan dikhawatirkan akan semakin meluas dan berdampak pada struktur jembatan secara keseluruhan.

Jembatan Susua sendiri merupakan akses vital yang menghubungkan sedikitnya tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Nias Selatan, yakni Kecamatan Gomo, Boronadu, Idanotae, Susua, Umbunasi, Mazo, dan Ulu Idanotae. Keberadaan jembatan ini menjadi urat nadi mobilitas masyarakat, baik untuk aktivitas sosial, pendidikan, pelayanan kesehatan, maupun distribusi hasil pertanian dan perekonomian warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerusakan di ujung Jembatan Susua mulai terjadi pada akhir November 2025 lalu. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah penanganan permanen dari pihak terkait. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama para pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

Menanggapi situasi ini, mantan Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Satulo Tafonao, menyampaikan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, khususnya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), agar segera turun tangan menangani longsor di ujung Jembatan Susua.

“Longsor di ujung jembatan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jika tidak segera ditangani, bukan hanya jalan yang akan rusak total, tetapi jembatan yang sudah ada juga bisa mengalami kerusakan yang lebih parah,” tegas Satulo.

Menurutnya, penanganan dini menjadi langkah krusial untuk mencegah longsor semakin meluas, mengingat posisi kerusakan saat ini sudah berada tepat di tepi jalan beraspal. Ia menilai Jembatan Susua memiliki peran strategis sebagai penghubung utama antar kecamatan di wilayah Nias Selatan bagian utara.

Satulo Tafonao juga berharap Dinas PUTR Kabupaten Nias Selatan segera mengambil langkah-langkah teknis yang tepat dan berkelanjutan, seperti penguatan tebing, pembangunan bronjong, atau solusi konstruksi lain yang bersifat jangka panjang dan mampu menjamin keamanan jembatan serta jalan di sekitarnya.

“Ini bukan hanya soal infrastruktur semata, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi warga di tujuh kecamatan yang sangat bergantung pada akses ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat setempat masih menaruh harapan besar agar Pemerintah Kabupaten Nias Selatan segera merespons kondisi tersebut dengan tindakan nyata, sebelum kerusakan bertambah parah dan akses penghubung antarwilayah tidak lagi dapat digunakan secara aman.

(Riswan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heboh! Camat Simanindo Dikabarkan Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum, masyarakat Tunggu Klarifikasi

31 Januari 2026 - 16:55 WIB

Hubungan KTH Parna Jaya Sejahtera dan Warga Kian Memanas

31 Januari 2026 - 16:32 WIB

Maksimalkan Potensi Free Fire Anda: Top Up Diamond Cepat dan Aman di RESMIBOS

28 Januari 2026 - 10:00 WIB

E-Meterai: “Jimat” Legalitas Digital Anti-Drama

26 Januari 2026 - 21:36 WIB

Ranting Laskar Merah Putih Tanjung Sari Laksanakan Kegiatan Sosial Jumat Berkah

23 Januari 2026 - 16:41 WIB

Trending di advertorial