Menu

Mode Gelap
Kapolres Samosir Tak Berdaya Bersihkan Aktifitas Perjudian dari Kota Wisata, Terbentur Oknum Berambut Cepak Operasi Gabungan Imigrasi Belawan Temukan WNA dengan Beragam Izin Tinggal Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut Sat PJR Induk Sumbar 2 Gencarkan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, Ajak Masyarakat Jadikan Tertib sebagai Budaya Kualitas Udara Memburuk, Pengendara Diimbau Gunakan Masker dan Tingkatkan Kewaspadaan Ditlantas Polda Sumbar Gelar Aksi Donor Darah Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

HUKUM

SPASI Tantang Penegakan Hukum di Kasus Jampidsus: Bongkar Semua, Jangan Ada yang Dilindungi

badge-check


					SPASI Tantang Penegakan Hukum di Kasus Jampidsus: Bongkar Semua, Jangan Ada yang Dilindungi Perbesar

Bedahkasus.com, Samosir– Aksi Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (DPN SPASI), Rabu (29/7/26) di Depan Kantor KPK RI, menyoroti proses hukum terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disebut berkaitan dengan oknum di lingkungan Kejaksaan Agung.

SPASI mendesak agar proses hukum dilakukan secara independen, transparan dan tanpa intervensi. Setiap pihak yang berdasarkan bukti diduga terlibat, diminta diperiksa secara profesional tanpa melihat jabatan maupun latar belakangnya.

Nelson Simanjuntak, salah satu peserta aksi, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler menegaskan bahwa perkara yang menyentuh aparat penegak hukum harus dikawal secara serius.

“Jangan berhenti pada satu nama jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti adanya pihak lain yang diduga terlibat. Semua harus dibuka secara terang dan diproses sesuai hukum,” tegas Nelson kepada awak media.

Menurutnya, penegakan hukum harus menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan di depan hukum.

“Jangan ada intervensi dan jangan ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti terlibat, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

SPASI menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk kontrol publik terhadap proses penegakan hukum.(Rps).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendapatan Pemkab Deli Serdang dari Sektor Retribusi “Terjun Bebas,” Marak Bangunan Berdiri Tanpa Izin, Salah Satunya di Desa Suka Maju

17 September 2026 - 10:53 WIB

Terungkap!!! Peredaran Judi Togel Marak Diduga Dikendalikan Oknum Kades, Polres Dairi Kehilangan ‘Taji’ DPRD Sumut Angkat Suara

16 September 2026 - 21:29 WIB

“Kasus Anak 13 Tahun Jadi Sorotan, Praktisi Hukum: Jika Bukti Cukup, Tangkap! Jangan Persulit Keluarga Korban”

15 September 2026 - 14:58 WIB

Kapolres Dairi Dinilai Lihai Dihadapan Kamera, Buktinya Judi Togel Milik Oknum Kades Masih Leluasa Meresahkan Masyarakat

15 September 2026 - 13:18 WIB

Polres Dairi Belum Sepenuhnya Membersihkan Aktivitas Perjudian yang Meresahkan Masyarakat, Ini Buktinya..

11 September 2026 - 14:11 WIB

Trending di HUKUM